/
Sabtu, 10 September 2022 | 14:50 WIB
Ilustrasi penemuan mayat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang (Jabarnews.com)

KARAWANG - Polisi mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang pada Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mayat pria yang diduga korban pembunuhan tersebut berinisial U (54) warga Dusun Blokkeraton, Desa Rengasdengklok Selatan.

Hal ini diungkap Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suherman. Dia menerangkan, U diduga menjadi korban pembunuhan berdasarkan kondisi mayat yang ditemukan luka bacok di kepala dan dahi.

"Kondisi awal di TKP dalam keadaan telentang ada luka dibagian kepala dan dahi atas sebelah kiri," katanya, Sabtu (10/9/2022).

Meski ada dugaan korban U korban pembunuhan, namun Suherman belum bisa memastikannya 100 persen. Menurutnya, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Karawang.

Disebutkannya juga, bahwa Polsek Rengasdengklok telah melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP) setelah adanya informasi penemuan mayat U.

"Kalau dugaan korban pembunuhan kami masih belum bisa memastikan karena hasil autopsi belum ada kemarin sudah autopsi. Kemungkinan 2-3 hari. Jadi mohon waktu pembunuhan atau tidak," katanya mengutip dari wartakota.tribunnews.com.

Suherman menambahkan, pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi mulai dari warga yang menemukan mayat U lalu keluarga korban U. Hal ini guna memastikan penyebab kematian korban.

"Perkiraan saksi diperiksa 5-6 orang, saksi yang dikuburan 2, warga sekitar hingga keluarga korban istrinya," pungkasnya. ***

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat dengan Kepala Tinggal Tengkorak di Sukabumi, Ini Penjelasan Kepolisian

Load More