/
Senin, 12 September 2022 | 10:54 WIB
Ilustrasi aksi tawuran yang terjadi di Kabupaten Karawang. (Antara)

KARAWANG - Sejumlah remaja di Kabupaten Karawang diamankan Polres Karawang pada Minggu (11/9/2022) dini hari karena melakukan aksi tawuran di Karangpawitan 2, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat.

Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Hasanudin Bahar mengatakan, para remaja yang diamankan ada sebanyak delapan orang yakni MV (17) MS (17) IK (16) A (16) dan dua diantaranya tidak bersekolah.

Penangkapan delapan remaja ini, setelah pihaknya mendapatkan lapora adanya aksi saling bentrok di Karangpawitan 2.

"Kita lakukan pengecekan ke lokasi, dan benar ditemui sekumpulan remaja yang diduga akan melakukan tawuran ditempat tersebut, sekitar delapan remaja yang berada dilokasi sempat hendak melarikan diri namun dengan sigap tim kita segera amankan remaja-remaja tersebut," katanya.

Hasanudin menerangkan, saat diamankan para remaja ini kedapatan membawa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.

"Satu plastik minuman keras jenis ciu dan tiga buah senjata tajam jenis celurit," katanya.

Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Aldi subartono mengatakan bahwa peran serta masyarakat memang sangat penting, saat mengetahui suatu potensi terjadinya gangguan Kamtibmas harus segera melaporkan kepada kami.

Untuk selanjutnya kita respon cepat sehingga dapat melakukan pencegahan terhadap suatu kejadian.

"Silakan laporkan bilamana menemukan hal yang mencurigakan dan berpotensi gangguan Kamtibmas melalui aplikasi Lapor Pak Kapolres untuk kita tindak lanjuti, Polres Karawang terus berupaya guna mewujudkan kondusifitas," pungkasnya. ***

Baca Juga: Bikin Resah Warga, Seorang Kakek di Karawang Ditangkap Karena Mencuri Celana Dalam Wanita

Load More