KARAWANG - Pengelola Koperasi Putra Reylan Pratama (PRP) dilaporkan 13 orang yang diduga korban investasi bodong ke Polres Karawang. Laporan yang dilakukan oleh sejumlah orang ini sudah terjadi sejak Agustus 2022 lalu.
Kuasa hukum korban, Syarif Hidayat menerangkan, korban investasi bodong yang dilakukan oleh pengelola PRP hingga saat ini berjumlah 13 orang. Total kerugian korban ditaksir mencapai milirian rupiah.
Berkedok koperasi yang berlokasi di Dusun Kranjan, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, pelaku diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan korban lainnya.
“Saya kuasa hukum dari 13 orang korban investasi sudah melaporkan pelaku ke Polres Karawang, korbannya itu bukan hanya klien saya saja," katanya mengutip dari pojoksatu.id pada Minggu (11/9/2022).
Kepada calon korbannya, kata Syarif si pelaku menawarkan iming-iming keuntungan hingga 15 persen dari nilai investasinya. Bahkan banyak dari para calon korbannya yang tertarik dengan tipu daya pelaku.
"Masih banyak puluhan orang yang sudah tertipu dengan investasi yang berkedok koperasi dengan iming-iming keuntungan 15% dari hasil investasi,” katanya.
Sementara itu, perwakilan korban bernama Icha Melisa Amelia berharap Polres Karawang segera mengusut tuntas kasus tersebut. Dia bahkan sempat putus asa hingga berniat bunuh diri, gegera ditipu pelaku.
Icha mengaku tertipu sekitar Rp280 Juta. Sedangkan korban lain, kata dia, jumlahnya berbeda mulai dari Rp30 Juta sampai ratusan juta rupiah.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian segera mengusut perkara ini, karena kejadiannya sudah cukup lama sekitar satu tahunan lebih, Kami para korban menuntut uang dikembalikan yang nilainya bukan sedikit,” pungkasnya. ***
Baca Juga: Hendak Sebrangi Sungai Citarum, Seorang Remaja di Karawang Hilang Terseret Arus
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
Menanti Magis Patrik Schick di Piala Dunia 2026: Bola Mati dan Kolektivitas Jadi Kunci Republik Ceko