JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan 43 jaksa untuk menangani kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan pembunuhan Brigadir Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini dikatakan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Ketut menerangkan, pihaknya telah menunjuk 43 jaksa untuk menangangi kasus tersebut. Adapun tersangka yang terlibat kasus menghalangi penyidikan pengusutan pembunuhan Brigadir J diantara Irjen Pol Ferdy Sambo dan enam polisi lainnya.
"Jampidsus Kejagung telah menunjuk 43 orang Jaksa Penuntut Umum dengan telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16)," katanya, Senin (12/9/2022).
Dia menerangkan, bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sudah menerima surat pemberitahuan ketetapan tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas nama tersangka Ferdy Sambo.
Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka tersebut tertanggal 1 September 2022 yang dengan Nomor: B / 784 / IX / RES.2.5 / 2022 / Dittipidsiber tanggal 01 September 2022.
Isi surat tersebut menyebutkan, bahwa Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun tujuh orang tersangka selain Ferdy Sambo, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.
"Ditetapkannya tujuh tersangka maka untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana Jampidum Kejaksaan Agung telah menunjuk 43 JPU," pungkasnya melansir dari PMJNews.com. ***
Baca Juga: Tuntaskan Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Tunjuk 43 Jaksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Alasan Mengejutkan Trump Ogah Datang Pada Laga Perdana AS di Piala Dunia 2026
-
Sindiran Menohok Infantino: Piala Dunia Tambah Peserta, Italia Belum Tentu Lolos
-
Cristiano Ronaldo: Portugal Bukan Favorit Juara Piala Dunia 2026
-
Depresi Sejak Usia Muda ke Panggung Piala Dunia 2026: Kisah Kelam Striker Brasil Igor Thiago
-
Gegara Lagu Kebangsaan, Spanyol Jadi Negara Paling Dibenci di Piala Dunia 2026, Kok Bisa?
-
Budayawan, Arkeolog, dan Akademisi Ramaikan Festival Lahan Basah Pertama Indonesia, Digelar di PALI
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia
-
Kronologi Haji Bolot Dibawa ke RS, Berawal dari Sesak Dada