JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon akan dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis (15/9/2022). Pemanggilan ini, terkait dengan kegaduhan yang ditimbulkan Effendi Simbolon atas ucapannya yang menyinggung institusi TNI.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, pemanggilan ini adalah terkait dengan adanya aduan yang masuk ke MKD. Keputusan pemanggilan ini sebelumnya, telah disepakati dalam rapat pimpinan (rapim).
"MKD DPR sudah rapim kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu, yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I," ujarnya, Rabu (14/9/2022).
Dia menerangkan, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil para pengadu. Kemudian dilakukan terhadap Effendi Simbolon, di hari yang sama.
"Pagi besok jam 11 ada dua pengadu kami panggil, lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang telah melaporkan Effendi Simbolon atas ucapannya yang menyamakan institusi TNI dengan gerombolan pada rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI.
Kemudian, Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengaku telah menerima laporan aduan terhadap Effendi Simbolon. Tak hanya laporan saja, pelapor pun melampirkan sejumlah bukti.
"Bukti sudah kami terima, baik pak, ini laporannya sudah kami terima," ucapnya Dek Gam kepada Bernard di ruang rapat MKD DPR RI pada Selasa (13/9/2022).
Laporan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti, melalui rapat dengan pimpinan dewan lainnya.
Baca Juga: Sempat Bikin Gaduh, Effendi Simbolon Sampaikan Permintaan Maaf Pada TNI
"Kami segera akan mengadakan rapat secepatnya. Kami akan mengadakan rapat untuk memanggil bapak dan teradu," kata Dek Gam.
Hari ini, Effendi Simbolon telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya kepada institusi TNI. Dia mengaku ucapannya tersebut tidak berniat menyakiti TNI.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf atas apapun perkataan saya yang menyinggung siapapun dia," katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
"Dari tamtama, bintara, sampai perwira, bahkan para sesepuh, para pihak yang tidak nyaman dengan perkataan diartikan lain," tambah Effendi Simbolon. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
5 Drama China Populer Bulan Juni 2026, Ada The First Jasmine!
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Jika Gaji Rp 8 Juta Masuk Kategori MBR, Apa Kabar Karyawan yang Mentok UMR?
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
4 Pilihan Cushion Mini, Solusi Praktis Touch-Up di Mana Saja
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026