/
Kamis, 15 September 2022 | 16:27 WIB
Ilustrasi Sidang Paripurna yang diikuti oleh Bupati Purwakarta bersama Pimpinan DPRD Purwakarta. (Istimewa)

PURWAKARTA - Sikap Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi atau Haji Amor yang meninggalkan ruangan saat Sidang Paripurna pada Senin (12/9/2022) menuai sorotan dari publik. Tak sedikit yang menilai sikap Haji Amor itu tidak menurunkan citra DPRD Kabupaten Purwakarta.

Kekinian, Haji Amor malah menuduh anggota DPRD Kabupaten Purwakarta lainnya hanya mengincar uang honor kegiatan bukan menyuarakan kepentingan rakyat. Tuduhan ini dia alamatkan kepada anggota dewan yang mendesak Sidang Paripurna. 

"Fraksi yang ngotot paripurna itu bukan demi kepentingan rakyat, tapi takut kehilangan honor. Jujur aja," ujarnya pada Rabu (14/9/2022).

Selain pada Sidang Paripurna yang terjadi pada Senin (12/9/2022) saja. Haji Amor tidak datang tanpa alasan pada Sidang Paripurna lanjutan yang digelar pada Rabu (14/9/2022) malam.

Tingkah yang dilakukan Haji Amor ini mengakibatkan batalnya Sidang Paripurna yang membahas Penetapan Keputusan Dua Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pada Perumahan dan Permukiman karena peserta tidak quorum.

Beredar kabar, bahwa gagalnya beberapa kali Sidang Paripurna ini ada yang mengaturnya oleh pihak tertentu. Diduga terkait dengan kepentingan Tahun Anggaran 2023 yang belum diakomodir oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Saat ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami yang memimpin sementara anggota dewan. Bahkan, sejumlah anggota dewan dari lima parta yakni Nasdem, Gerindra, PKB, PKS, PAN menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Haji Amor.

DPRD Kabupaten Purwakarta sempat mengagendakan Sidang Paripurna pada Rabu (14/9/2022) malam bersama Bupati. Namun, hingga pukul 23.59 WIB, peserta rapat tetap tidak quorum.

Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Ariel menyoroti sikap yang dilakukan Haji Amor itu tidak patut dilakukan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta. Dia menilai, Haji Amor memalukan dan membuat citra negatif dewan.

Baca Juga: Beda dari The Penthouse, Ini 8 Pesona Han Ji Hyun yang Super Ceria di Drakor Cheer Up

Apalagi, dalih meninggalkan paripurna karena alasan masih ada tahapan rapat yang terlewati. Sehingga paripurna belum layak dilaksanakan.

Padahal, kata Hikmat bahwa Amor disebut hadir dalam sejumlah rapat pra paripurna seperti banggar dan rapat gabungan.

"Memalukan menurut saya. Apalagi dengan alasan seperti tadi. Terlebih juga sampai menyerang anggota dewan lain dengan menyebut sebagian dewan semangat paripurna karena motivasi mengejar honor uang duduk, bukan murni kepentingan rakyat. Saya sangat yakin, anggota dewan lain pun tidak terima dan bakal tersinggung," pungkasnya mengutip dari Sinarjabar.com. ***

Load More