Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani nota Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Dokumen perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 jadi acuan para kepala OPD dalam menyusun anggaran dan rencana kerja sebagai bahan rancangan perda perubahan APBD pada tahun anggaran 2022," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa pembelanjaan daerah akan fokus dengan pola yang akuntabel, efektif dan proporsional. Efektif sesuai kebutuhan dalam penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah dan juga pendapatan daerah.
Kebijakan belanja daerah tersebut meliputi belanja wajib, belanja mengikat, standar pelayanan minimal, peningkatan layanan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah, konektivitas infrastruktur daerah, dan penanggulangan dampak kenaikan harga BBM.
Ridwan Kamil berharap dengan penandatanganan tersebut, Pemprov Jabar dan DPRD Jabar bisa sama-sama memantau keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2022.(*)
Berita Terkait
-
Mobil Bensin Habiskan Rp 300 Ribu untuk Tempuh 300 KM, Ridwan Kamil: Mobil Listrik Cuma Rp 50 Ribu
-
Sempat Terima Donasi Rp 1 Miliar Lebih dari Doni Salmanan, Ketua JQR: Disaksikan Pak Gubernur Ridwan Kamil
-
Ridwan Kamil Bikin Sayembara Arti TPID, Jawaban Netizen Bikin Ngakak: Tempat Penitipan Istri Dua
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan