Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani nota Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Dokumen perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 jadi acuan para kepala OPD dalam menyusun anggaran dan rencana kerja sebagai bahan rancangan perda perubahan APBD pada tahun anggaran 2022," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa pembelanjaan daerah akan fokus dengan pola yang akuntabel, efektif dan proporsional. Efektif sesuai kebutuhan dalam penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah dan juga pendapatan daerah.
Kebijakan belanja daerah tersebut meliputi belanja wajib, belanja mengikat, standar pelayanan minimal, peningkatan layanan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah, konektivitas infrastruktur daerah, dan penanggulangan dampak kenaikan harga BBM.
Ridwan Kamil berharap dengan penandatanganan tersebut, Pemprov Jabar dan DPRD Jabar bisa sama-sama memantau keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2022.(*)
Berita Terkait
-
Mobil Bensin Habiskan Rp 300 Ribu untuk Tempuh 300 KM, Ridwan Kamil: Mobil Listrik Cuma Rp 50 Ribu
-
Sempat Terima Donasi Rp 1 Miliar Lebih dari Doni Salmanan, Ketua JQR: Disaksikan Pak Gubernur Ridwan Kamil
-
Ridwan Kamil Bikin Sayembara Arti TPID, Jawaban Netizen Bikin Ngakak: Tempat Penitipan Istri Dua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Serum Lokal Vitamin C untuk Cegah Kulit Kusam dan Lelah Akibat Polusi
-
Debut Bulan Ini, Lenovo Legion Y70 2026 Usung Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Jumbo
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang
-
Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi
-
Bertemu Walkot Rico Waas, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Ini
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Provokasi Warga Serang Polisi Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Deli Serdang Tersungkur Ditembak
-
Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan