PURWASUKA - Dalam dunia otomotif mobil, pastinya kalian pernah mendengar beberapa istilah nama seperti facelift dan all new. Kedua istilah tersebut biasanya sering terdengar pada deretan kendaraan keluaran baru.
Meski sudah begitu familiar di telinga masyarakat Indonesia, ternyata masih masih ada cukup banyak yang keliru dan salah mengartikan facelift dan all new.
Dilansir dari banyak sumber, berikut perbedaan antara facelift dan all new yakni:
1. Definisi - Facelift sendiri merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk mengartikan bahwa sebuah produk mobil baru yang keluar merupakan versi penyegaran dari versi sebelumnya.
Biasanya penyegaran dilakukan para produsen mobil seringkali ada di bagian interior maupun eksterior saja dan tidak mencakup keseluruhannya.
Sedangkan All New, Sementara istilah all new pada model mobil keluaran baru merupakan sebuah penyebutan atau penggambaran bahwa mobil yang baru saja keluar tersebut merupakan model benar-benar baru dan tidak ada kesamaan dari model sebelumnya.
Baik itu dari sisi rangka, mesin, desain, kode sasis, bahkan sampai di sektor penambahan segi kelengkapan. Baik pada sisi eksterior maupun interior. Jadi intinya istilah all new benar-benar menunjukan model baru dari sebuah kendaraan.
2. Fitur - Selain dua hal di atas, perbedaan facelift dan all new pada sebuah kendaraan juga bisa kita lihat dari fitur yang dibawanya. Karena umumnya pada mobil facelift semua fitur pada model sebelumnya masih ada dan hanya ditambah beberapa fitur baru saja.
Sedangkan perbedaannya dengan model all new, tidak hanya pada bagian desain saja. Melainkan hampir semua fiturnya pun mengalami perubahan untuk membuatnya lebih fresh dan lebih segar dibandingkan model facelift.
Baca Juga: Waspada! Inilah Makanan dan Minuman yang Bisa Membuat Pusing
3. Perubahan Kode - Selain dari pendefinisian atau pengertian makna facelift dan all new seperti di atas kami sampaikan. Perbedaan facelift dan juga all new di otomotif juga bisa dilihat pada bagian kode. Kode yang dimaksud merupakan kode produksi dikeluarkan oleh perusahaan.
Karena biasanya dengan adanya perubahan kode sasis, maka bisa diartikan bahwa kendaraan tersebut termasuk pada model all new dan bukan lagi facelift. Jadi ketika kode sasis pada sebuah mobil itu baru, artinya mobil benar-benar baru. ***
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Tragis! Karnaval Sound Horeg di Pati Makan Korban Jiwa, Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
5 Sepeda Lipat Lokal Terbaik di Indonesia, Murah sampai Mewah Sesuai Bujet
-
Sinergi Pengusaha dan Pengelola Dapur, APPMBGI Sulsel Siap Dukung Program Nasional
-
Demo TNTN di Kantor Gubernur Riau Hari Ini, Lalu Lintas Pekanbaru Dialihkan
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
4 Krim Wajah Pencerah Terbaik yang Bikin Kulit Cerah Merata dan Bebas Noda
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi