BANDUNG – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada para pekerja telah dilakukan pemerintah. Sebanyak 4,1 juta pekerja telah mendapatkan BSU tahap pertama tersebut.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dari dari 4,3 juta orang pekerja yang diajukan di tahap pertama, namun yang lolos sebanyak 4,1 juta pekerja.
“(Tahap pertama) sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” jelas Ida melalui keterangan pers dikutip dari setkab.go.id.
Masih menurut Ida, BSU sebesar Rp 600 ribu per orang dibayarkan sekaligus. Namun demikian, BSU hanya diberikan kepada pkerja sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Sementara itu, BSU tahap 2 rencananya akan disalurkan mulai pekan depan. Seperti penyaluran tahap pertama, BSU tahap kedua ini, penerima harus menyiapkan sedikitnya tiga persyaratan.
Selain masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mengecek nama Anda tercatat sebagai penerima BSU atau tidak dengan cara mengakses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika mengecek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, penerima akan diminta memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email).
Setelah data di isi lengkap, kemudian klik ‘Lanjutkan’. Maka sistem akan menampilkan notifikasi. Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Sementara cara cek penerima BSU di Laman Kemnaker, para penerima harus membuka terlebih dahulu laman bsu.kemnaker.go.id
Baca Juga: Tiga Pemain Persib Dipanggil Timnas, Ricky Kambuaya Siap Main Pol-polan
Bagi yang belum memiliki akun, maka Anda dapat melakukan pendaftaran akun. Lengkapi data melalui link pendaftaran akun.
Nantinya, Anda akan dikirimkan kode OTP ke nomor handphone untuk digunakan aktivasi akun. Kemudian Login (masuk) dengan menggunakan akun Anda.
Setelah itu Anda akan diminta melengkapi data profil. Setelah data profile diisi lengkap, maka cek notifikasi. Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU. Apabila terdaftar, Anda akan mendpatkan notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022". (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel, Habib Usman Tetap Boyong Keluarga Lebaran di Tanah Suci
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran