BANDUNG – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada para pekerja telah dilakukan pemerintah. Sebanyak 4,1 juta pekerja telah mendapatkan BSU tahap pertama tersebut.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dari dari 4,3 juta orang pekerja yang diajukan di tahap pertama, namun yang lolos sebanyak 4,1 juta pekerja.
“(Tahap pertama) sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” jelas Ida melalui keterangan pers dikutip dari setkab.go.id.
Masih menurut Ida, BSU sebesar Rp 600 ribu per orang dibayarkan sekaligus. Namun demikian, BSU hanya diberikan kepada pkerja sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Sementara itu, BSU tahap 2 rencananya akan disalurkan mulai pekan depan. Seperti penyaluran tahap pertama, BSU tahap kedua ini, penerima harus menyiapkan sedikitnya tiga persyaratan.
Selain masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mengecek nama Anda tercatat sebagai penerima BSU atau tidak dengan cara mengakses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika mengecek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, penerima akan diminta memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email).
Setelah data di isi lengkap, kemudian klik ‘Lanjutkan’. Maka sistem akan menampilkan notifikasi. Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Sementara cara cek penerima BSU di Laman Kemnaker, para penerima harus membuka terlebih dahulu laman bsu.kemnaker.go.id
Baca Juga: Tiga Pemain Persib Dipanggil Timnas, Ricky Kambuaya Siap Main Pol-polan
Bagi yang belum memiliki akun, maka Anda dapat melakukan pendaftaran akun. Lengkapi data melalui link pendaftaran akun.
Nantinya, Anda akan dikirimkan kode OTP ke nomor handphone untuk digunakan aktivasi akun. Kemudian Login (masuk) dengan menggunakan akun Anda.
Setelah itu Anda akan diminta melengkapi data profil. Setelah data profile diisi lengkap, maka cek notifikasi. Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU. Apabila terdaftar, Anda akan mendpatkan notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022". (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Sudah Bertahun-tahun Dibahas, Kapan Pelabuhan Tanjung Carat Benar-Benar Terwujud?
-
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026
-
Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi
-
4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi