BANDUNG – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada para pekerja telah dilakukan pemerintah. Sebanyak 4,1 juta pekerja telah mendapatkan BSU tahap pertama tersebut.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dari dari 4,3 juta orang pekerja yang diajukan di tahap pertama, namun yang lolos sebanyak 4,1 juta pekerja.
“(Tahap pertama) sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” jelas Ida melalui keterangan pers dikutip dari setkab.go.id.
Masih menurut Ida, BSU sebesar Rp 600 ribu per orang dibayarkan sekaligus. Namun demikian, BSU hanya diberikan kepada pkerja sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Sementara itu, BSU tahap 2 rencananya akan disalurkan mulai pekan depan. Seperti penyaluran tahap pertama, BSU tahap kedua ini, penerima harus menyiapkan sedikitnya tiga persyaratan.
Selain masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mengecek nama Anda tercatat sebagai penerima BSU atau tidak dengan cara mengakses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika mengecek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, penerima akan diminta memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email).
Setelah data di isi lengkap, kemudian klik ‘Lanjutkan’. Maka sistem akan menampilkan notifikasi. Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Sementara cara cek penerima BSU di Laman Kemnaker, para penerima harus membuka terlebih dahulu laman bsu.kemnaker.go.id
Baca Juga: Tiga Pemain Persib Dipanggil Timnas, Ricky Kambuaya Siap Main Pol-polan
Bagi yang belum memiliki akun, maka Anda dapat melakukan pendaftaran akun. Lengkapi data melalui link pendaftaran akun.
Nantinya, Anda akan dikirimkan kode OTP ke nomor handphone untuk digunakan aktivasi akun. Kemudian Login (masuk) dengan menggunakan akun Anda.
Setelah itu Anda akan diminta melengkapi data profil. Setelah data profile diisi lengkap, maka cek notifikasi. Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU. Apabila terdaftar, Anda akan mendpatkan notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022". (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Penampakan Rumah Anisa Rahma yang Ludes Dilalap Api, Penyebabnya Karena Lilin
-
Jatah Marthino Lio di Badut Gendong Sempat Nyaris Diganti Aktor Lain
-
Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
15 Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2026 Gratis, Bisa Langsung Diunggah ke Medsos
-
Dhani Ungkap Borok Maia ke Safeea, Jejak Digital Al Ghazali Tak Terima Punya Adik Cewek Viral Lagi
-
Ibu 63 Tahun Jalani Operasi Limpa Akibat Kecelakaan KA Bekasi