PURWAKARTA - Seorang pria warga Kabupaten Karawang bernama Endang Jaelani (40) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Endang diduga melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah unit motor yang terjadi di wilayah Kampung Cikopak, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Atas perbuatannnya, kini Endang meringkuk di Polsek Purwakarta Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan warga yang menjadi korban pencurian dengan modus pinjam sebentar.
"Awalnya pada Jumat, 9 September 2022 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku datang ke kediaman korban. Kemudian, pelaku meminjam motor Vario bernomor polisi T-4237-BY dengan alasan untuk mengambil uang di bank," katanya, Senin (19/9/2022).
Dalam aksinya, pelaku sengaja membawa anak korban berusia 5 tahun agar pemilik motor percaya. Namun, pelaku tega menurunkan anak tersebut di jalan.
"Jadi pelaku membawa kabur motor tersebut dan anak korban yang berusia 5 tahun itu diturunkan di jalan," katanya.
Setelah itu, kata dia, pelaku membawa motor dan tidak kembali. Setelah satu minggu pelaku di temukan warga Kecamatan Cibatu yang kemudian dilaporkan kepada orban.
"Pelaku ditemukan di Kecamatan Cibatu dan lansung di bawah oleh korban ke kediamannya. Kemudian, Pada Senin, 19 September 2022, dini hari korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan tersebut kami langsung mengamankan pelaku dan melakukan cek TKP," jelas Januaryono.
Saat ini, lanjut Kapolsek, pelaku telah diamankan di Mapolsek Purwakarta Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Jokowi Minta Indonesia Mampu Produksi Kedelai dan Berhenti Impor
"Saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Bungursari beserta barang bukti satu unit motor Vario bernomor polisi T-4237-BY guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan
-
Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Susunan Pemain Indonesia vs Thailand di Grup D Piala Thomas 2026, Fajar Diduetkan dengan Joaquin
-
Dimensity 7450 Series Debut: Dukung Kamera 200 MP, Perekaman 4K, dan Fitur Gaming
-
Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya
-
6 HP Kamera OIS Terbaik Harga Rp2 Jutaan 2026, Video Anti Goyang Ala Ponsel Flagship
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak