PURWAKARTA - Sejumlah tokoh organisasi di Kabupaten Purwakarta menggelar pertemuan pada Sabtu (17/9/2022) membahas terkait polemik kekisruhan di DPRD Kabupaten Purwakarta.
Para tokoh yang terdiri dari tiga unsur organisasi yakni Pemuda Pancasila (PP), Forum Masyarakat Purwakarta (Formata), dan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menilai bahwa DPRD Kabupaten Purwakarta telah melakukan pelanggaran ketatanegaraan.
Hal ini terkait dengan polemik pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 yang belum menemukan titik terang hingga kini. Selain itu, Sidang Paripurna yang selalu berakhir deadlock bisa menghambat pembangunan.
Dewan Pakar Formata, Memet Hamdan mengatakan, kekisruhan yang terjadi pada Sidang Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Purwakarta bersama Pemkab seperti ada sengaja menghambatnya. Bahkan, dalam beberapa sidang yang digelar selalu berujung gagal karena tidak kuorum.
Padahal menurutnya, berdasarkan perundang-undangan, Sidang Paripurna DPRD bisa dikatakan sah jika dihadiri setidaknya 2/3 atau 30 orang dari 45 anggota dewan. Namun fakatnya, hanya dihadiri 23 orang.
"Saya katakan ada upaya boikot, karena dua agenda rapat tak dihadiri 22 anggota dewan. Dua kali rapat, tak dihadiri oleh orang yang sama. Ini jelas sebuah kejahatan ketatanegaraan," katanya mengutip dari purwakarta.inews.id.
"Padahal sebaiknya mereka hadir saja. Perkara setuju atau tidak, silakan kemukakan dalam forum rapat," tambah Memet.
Lalu, mantan Ketua DPRD Purwakarta Sarip Hidayat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyebutkan batalnya Sidang Paripurna yang terjadi belakangan ini seperti sudah dikondisikan. Tentunya hal ini bisa berdampak negatif, sehingga seolah-olah di anggota dewan ada dua kubu.
Meski demikian, dia menjelaskan secara detail pihak-pihak mana saja yang menginginkan kondisi tersebut. Sarip pun menerangkan, masih ada waktu bagi DPRD Kabupaten Purwakarta untuk menggelar rapat paripurna PPA.
"Namun saya ragu (rapat) akan digelar karena aroma politiknya sudah semakin kental," ujarnya.
Baca Juga: Puluhan Warga Purwakarta Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol di Sipol
Sementara itu, Ketua Formata Dedi Ahdiat menilai bila polemik kekisruhan ini masih terus berlanjut. Maka yang akan merasakan dampaknya masyarakat.
"Jika program pembangunan tersendat, yang dirugikan masyarakat. Anggaran pembangunan, kan sebagian dari masyarakat juga, melalui pajak dan retribusi yang harus dibayar," katanya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
5 Pilihan Tablet RAM 16 GB Memori 512 GB Paling Murah untuk Kerja
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang