Purwasuka - Pasien pertama terkonfirmasi positif Cacar Monyet (monkeypox) pada bulan Agustus 2022 lalu kini telah dinyatakan sembuh dan sudah beraktifitas seperti biasa.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril dalam konferensi pers secara virtual, beberapa waktu yang lalu di Jakarta.
''Kasus pertama terkonfirmasi positif Cacar Monyet (monkeypox) pada 19 Agustus 2022 dilakukan isolasi mandiri di rumahnya karena gejala ringan. Lalu pada 4 September 2022 dinyatakan sembuh dan kini sudah bisa melakukan aktivitas seperti biasa,'' kata Syahril.
Syahril menambahkan, artinya pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh dan sehat. Namun ada tiga orang yang kontak erat tetapi telah dilakukan testing dan surveilans.
''Hasilnya semuanya sehat, tidak ada yang terkonfirmasi positif atau mengalami gejala monkeypox,'' ucap Syahril.
Secara keseluruhan, laporan dugaan Cacar Monyet (monkeypox) di Indonesia sebanyak 66 kasus. Dari total tersebut hanya satu kasus yang terkonfirmasi positif, dua kasus suspek, dan sebanyak 63 kasus discarded.
Sementara itu, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Robert Sinto mengatakan, trend kasus Cacar Monyet di dunia sudah menurun. Namun ia meminta semua pihak untuk tetap waspada.
Di tempat berbeda, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, mengatakan bahwa Kemenkes tengah melakukan penguatan untuk sosialisasi kepada kelompok berisiko tertular penyakit Cacar Monyet.
''Kemenkes tengah melakukan penguatan tata laksana bagi tenaga kesehatan di rumah sakit, klinik, hingga ke daerah-daerah dengan bantuan IDI dan pihak terkait lainnya,'' ucap Farhani.(*)
Baca Juga: "Jangan Sentuh WNA": China Peringatkan Warganya Usai Konfirmasi Kasus Pertama Cacar Monyet
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan