PURWAKARTA - Seorang pria berinsial DSH (30) mengaku sebagai polisi untuk melancarkan aksi kejahatannya. Korban kejahatan polisi gabungan ini yakni pelajar yang dirampas telepon genggamnya.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Cimahi Utara, Kecamatan Cipageran, Kabupaten Cimahi. Dia diringkus Satreskrim Polres Purwakarta pada Senin (19/9/2022).
Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, pelaku beraksi dengan menggunakan sepeda motor. Si pelaku memberhentikan korban yang rata-rata pelajar perempuan atau anak-anak atau pelajar.
"Pelaku ini mengaku sebagai Anggota Polri, lalu menanyakan ke korban perihal tidak menggunakan masker dan juga helm. Dikarenakan korban merasa percaya dengan pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi maka korban menuruti apa yang dikatakan Oleh pelaku tersebut," katanya, Selasa (20/9/2022).
Selanjutnya, kata dia, korban yang mengendarai sepeda motor disuruh maju terlebih dahulu, sementara pelaku dengan membonceng korban berjalan dibelakang mengikuti.
"Hingga akhirnya handphone milik korban diminta oleh pelaku dengan alasan sebagai barang bukti diberikan kepada pelaku dan korban diturunkan dijalan. Setelah itu pelaku yang langsung pergi meninggalkan korban," kata Zulkarnaen.
Saat melakukan aksi, pelaku juga kerap mengaku sebagai polisi bagian provost di Polres Purwakarta. Pelaku selalu beraksi sendirian dengan pakaian preman dan menggunakan kopel polisi serta sepatu PDL Polri.
"Modus yang dipakai adalah berpura-pura menjadi anggota kepolisian dari Polres Purwakarta. Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta dan sudah 8 orang menjadi korban," ucapnya.
Dijelaskan Zulkarnaen, sasaran pelaku adalah anak sekolah yang tidak menggunakan masker atau helm sehingga pelaku yang berpura-pura sebagai anggota polisi langsung menegur dan mengambil Handphone korban dan korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku.
Baca Juga: Dalam 2 Pekan, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu ke Pulau Jawa
"Pelaku ini menyasar para pelajar SMA dan SMP yang tidak menggunakan masker serta helm saat berkendara," jelasnya.
Dari tangan pelaku, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor honda beat, satu unit handphone merk Iphone 11, satu unit Handphone merk Vivo Y16, sebuh celana PDL hitam, sebuah jaket hitam dan sebuah sepatu PDL.
"Pelaku sengaja menggunakan beberapa atribut polisi agar korban percaya dengannya. Pelaku mendapatkan atribut-atribut tersebut dibeli di daerah Cimahi. Hasil rampasan handphone milik korban, pelaku berniat menjualnya dengan cara COD (cash on delivery)," ucap AKP M Zulkarnaen.
Saat ini pelaku harus mendekam di balik jeruji dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara karena dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA