KARAWANG - Tak ingin warganya menjadi korban keracunan gas lagi, Pemerintah Kabupaten Karawang meminta komitmen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II agar insiden ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Pasalnya, pada Rabu (14/9/2022) lalu puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel keracunan gas klorin sisa produksi pabrik tersebut.
Komitmen tegas yang diminta Pemkab Karawang ini terhadap pabrik tersebut tertuang dalam pakta integeritas yang tandatangani bersama.
"Pakta integritas ini adalah bentuk dorongan kuat pemkab agar Pindo Deli berkomitmen melakukan perbaikan," kata Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana, Rabu (21/9/2022).
Bupati bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kapolres Karawang, Kajari Karawang, serta Dandim 0605/Karawang mendatangi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II hari ini, Rabu (21/9/2022).
"Saya sengaja mengundang jajaran Forkopimda (Kapolres, Kajari dan Dandim) untuk menyaksikan komitmen Pindo Deli dalam melakukan perbaikan-perbaikan," terangnya.
Menurut dia, peristiwa keracunan gas pabrik Pindo Deli II yang dialami warga Kampung Cigempol tidak bisa didiamkan, karena peristiwa itu sudah terjadi berulang-ulang, yakni pada Desember 2017, Mei 2018, Juni 2021 dan pada 14 September 2022.
"Kami tidak bisa tinggal diam, karena peristiwa ini sudah terjadi empat kali. Ini menandakan kalau masyarakat (yang tinggal di dekat pabrik) tidak aman," katanya melansir dari Antara.
Atas hal tersebut perlu dilakukan penanganan serius yang meliputi penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Hal tersebut dituangkan dalam pakta integritas yang akan ditandatangani pihak Pindo Deli II serta jajaran Forkopimda Karawang. Poin-poin dalam pakta integritas itu ialah kegiatan operasional caustic soda plant ke depannya tidak akan lagi menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat serta melakukan upaya pemulihan fungsi lingkungan hidup terhadap lokasi terdampak.
Baca Juga: 3 Cara Menyikapi Kesedihan agar Kamu Tetap Bisa Bahagia
Kemudian berkomitmen menghentikan sementara kegiatan operasional caustic soda HCL-1 PT Pindo Deli sampai dikeluarkannya rekomendasi laik operasi oleh pejabat berwenang.
Selain itu, PT Pindo Deli berkomitmen menanggung biaya BPJS Kesehatan seluruh warga setempat yang beresiko tinggi terdampak kegiatan operasional caustic soda plant.
Poin lainnya, merelokasi warga yang beresiko tinggi terdampak pencemaran, dengan target selesai relokasi pada September 2023. Poin terakhir ialah membentuk tim yang terdiri atas pemkab dan pihak Pindo Deli.
Kajari Karawang Martha Parulina Berliana mendukung langkah pemkab terkait adanya pakta integritas dengan PT Pindo Deli II dalam penanganan masalah lingkungan hidup. Kapolres AKBP Aldi Subartono mengatakan kalau relokasi menjadi solusi yang tepat untuk penanganan peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga. Apalagi peristiwa itu sudah terjadi berulang-ulang.
Dandim Letkol Kav Makhdum Habiburahman mengatakan kalau relokasi warga berarti menjauhkan posisi warga dari pabrik. Hal itu solusi tepat karena peristiwa keracunan yang dialami warga sudah terjadi berulang-ulang.
Direktur Utama PT Pindo Deli, Adil Teguh, mengaku siap jika pihaknya dituntut komitmen untuk melaksanakan poin-poin yang ada di dalam pakta integritas tersebut. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123