Purwasuka - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan NET89 milik PT SMI. Saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan oleh tim Penyidik Dittipideksus.
"Saat ini status kasus dugaan investasi bodong NET89 sudah masuk tahap penyidikan," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, pada Sabtu (24/9/22).
PT SMI dilaporkan atas dugaan tindakan skema piramida dengan menggunakan surat Izin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung (SIUPPL), dan juga diduga melakukan kegiatan perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa izin sejak 2017.
"Melakukan perdagangan berjangka komoditi (PBK) tidak berizin dengan menjual e-book untuk memperoleh robot trading, kemudian melakukan deposit dana sesuai harga robot pada broker atau pialang luar negeri yang tidak berizin," terang Nurul.
"Kemudian mengaktifkan robot pada smartbot dan metatrader supaya bisa melakukan trading otomatis dengan estimasi profit 1%, sehingga profit tersebut kemudian dibagi kepada masing-masing kepada trader dan untuk PT SMI", lanjut Nurul.
Nurul menambahkan, jumlah kerugian yang dialami member dari NET89 milik PT SMI tersebut sebanyak kurang lebih 200 ribu orang dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun.
"Potensi kerugian dengan total kurang lebih 200 ribu member, tiap member membeli paket sebesar Rp9 juta. Sehingga potensi kerugian diperkirakan sebesar Rp1,8 triliun," jelasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK