Purwasuka - Kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan NET89 milik PT SMI saat ini telah masuk tahap penyidikan dan akan segera menggelar perkara penetapan tersangka.
Hal tersebut akan ditetapkan setelah penyidik dari tim Dittipideksus Bareskrim Polri selesai mengumpulkan data dan alat bukti dalam kasus tersebut.
Selama penanganan kasus NET89 tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Kemkumham) untuk melakukan pencekalan terhadap 15 orang yang terlibat kasus tersebut.
"Pencekalan atau pencegahan ke luar negeri dilakukan terhadap 15 orang dengan inisial AA, MA, AL, LSH, RS, HS, M, AAY, AR, FI, FM, ESI, HW, YWN dan D," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, pada Sabtu (24/9/22).
Kombes Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa pencekalan terhadap 15 orang tersebut dilakukan kepolisian untuk mengantisipasi agar mereka yang terlibat tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan berlangsung.
"Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut dan dikhawatirkan melarikan diri ke luar negeri," tegas Kombes Pol Nurul Azizah.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan NET89 milik PT SMI.
Saat ini status kasus dugaan investasi bodong NET89 tersebut sudah berada dalam tahap penyidikan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri.(*)
Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong NET89, Potensi Kerugian Capai Rp1,8 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR
-
Duel Ketat Tiga Set, Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Terhenti di Semifinal Nottingham Open 2026
-
Sebut Sirkuit Brno Mirip Assen, Pecco Bagnaia Optimistis Hadapi MotoGP Ceko
-
Marc Marquez Bidik Kemenangan Beruntun, Siap Tampil Maksimal di MotoGP Ceko 2026
-
Muhamad Yusuf Singkirkan Unggulan Pertama, Melaju ke Semifinal Macau Open 2026
-
Erick Thohir Akui Kurang Tidur Gara-gara Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina dan Prancis
-
Veda Ega Pratama Finis Posisi ke-15 di Latihan Moto3 GP Ceko, Harus Lewati Q1
-
Persib Bandung dan Federico Barba Resmi Berpisah
-
Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini
-
PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih untuk Super League 2026/2027