/
Kamis, 29 September 2022 | 13:58 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

PURWASUKA - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana memastikan akan menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Hukuman berat akan diberikan terhadap anggota polisi yang menyakiti hati masyarakat.

Dia pun meminta para anggotanya untuk menjaga nama baik institusi kepolisian ketika bertugas dan kehidupan sehari-hari. Menurutnya, bila ada anggota yang melanggar bahkan hingga menyakiti hati masyarakat akan menurunkan citra Polri.

"Agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan, dan menyakiti hati masyarakat. Apabila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi," terangnya mengutip Antara.

Tak segan, sambung Suntana sanksi yang akan diberikan kepada anggotanya yang melanggar dari hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan.

Dia meminta para anggota harus bersikap sopan dan humanis dalam melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol kepada masyarakat. Menurut dia, anggota harus mengedepankan upaya pencegahan di masyarakat.

Selain itu, menurutnya, jika ada anggota yang melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas, maka perwira di atasnya bisa dikenakan sanksi administratif.

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Cirebon berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) CH tega melecehakan anak tirinya yang masih di bawah umur. Tak hanya itu, korban juga mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Briptu CH ini sudah ditangani Propam Polres Cirebon Kota. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ***

Baca Juga: KY Siap Awasi Sidang Ferdy Sambo Cs karena Khawatir Ada Intimidasi, Muncul Usulan Safe House buat Hakim

Load More