PURWASUKA - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana memastikan akan menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Hukuman berat akan diberikan terhadap anggota polisi yang menyakiti hati masyarakat.
Dia pun meminta para anggotanya untuk menjaga nama baik institusi kepolisian ketika bertugas dan kehidupan sehari-hari. Menurutnya, bila ada anggota yang melanggar bahkan hingga menyakiti hati masyarakat akan menurunkan citra Polri.
"Agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan, dan menyakiti hati masyarakat. Apabila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi," terangnya mengutip Antara.
Tak segan, sambung Suntana sanksi yang akan diberikan kepada anggotanya yang melanggar dari hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan.
Dia meminta para anggota harus bersikap sopan dan humanis dalam melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol kepada masyarakat. Menurut dia, anggota harus mengedepankan upaya pencegahan di masyarakat.
Selain itu, menurutnya, jika ada anggota yang melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas, maka perwira di atasnya bisa dikenakan sanksi administratif.
Sebelumnya, seorang anggota polisi di Cirebon berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) CH tega melecehakan anak tirinya yang masih di bawah umur. Tak hanya itu, korban juga mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Briptu CH ini sudah ditangani Propam Polres Cirebon Kota. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pernah 'Ngerjain' Skuad Garuda, Qatar Kena Karma dan Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
Maaf Saja Tidak Cukup: PLN dan Tagihan Gelap yang Ditanggung Rakyat Jawa
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!