KARAWANG - Polres Karawang mentapkan tiga orang tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan. Satu orang tersangkan adalah aparatus sipil negara (ASN).
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, penetapan tersangka kasus penculikan dan penganiayaan wartawan ini setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan sebanyak 10 orang saksi.
Hasilnya, dari sejumlah barang bukti dan keterangan saksi penyidik akhirnya menetapkan R, D, dan RR sebagai tersangka.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan, saat ini sudah tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu Re, Da dan RR. Kami masih melakukan pemeriksaan maraton untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Arief pada Kamis (29/9/2022).
Dari keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa dibenarkan telah terjadi pemukulan terhadap korban. Selain itu, penetapan tersangka ini setelah adanya hasil visum korban.
"Barang bukti ponsel yang dipakai korban sudah kita amankan. Hasil visum korban juga ada," katanya mengutip JabarInews.id.
Para tersangka ini berlatar profesi yang berbeda-beda, R merupakan pegawai ASN, lalu D pengurus PSSI Kabupaten Karawang. Sedangkan RR penjual nasi uduk.
Arief menambahkan, hingga kini pengusutan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan ini masih terus berlanjut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan bisa saja ada penambahan tersangka," terangnya.
Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Melemah ke Level 7.021
Diketahui kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap dua orang wartawan yaitu Gusti dan Zaenal menjadi viral di media sosial. Korban kemudian kemudian melapor ke Polres Karawang. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup