PURWAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
KPU Kabupaten Purwakarta dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat karena dugaan adanya pelanggaran administrasi Pemilu.
Komisioner Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati, mengatakan, KPU Purwakarta dilaporkan karena diduga telah melanggar prosedur peraturan yang dikeluarkan oleh KPU sendiri yaitu PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Partai Politik.
"KPU telah melakukan klarifikasi verifikasi administrasi terhadap anggota partai yang berstatus ganda eksternal, atau ganda lebih dari satu parpol dengan cara video call," katatanya, Jumat (30/9/2022).
"Padahal seharusnya, dihadirkan langsung ke kantor KPU," tambah Siti.
Dia menerangkan, jumlah anggota parpol ganda eksternal yang diklarifikasi video call oleh KPU Purwakarta berjumlah lima orang. Mereka berasal dari sejumlah parpol.
Di akhir klarifikasi, kelima orang tersebut oleh KPU juga statusnya dibuat MS (Memenuhi Syarat) untuk parpol tertentu padahal harusnya TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
"Terhadap dugaan pelanggaran ini, kita minta majelis pemeriksa di Bawaslu Jawa Barat agar menjatuhkan sanksi peringatan kepada KPU Purwakarta melalui KPU Jabar," pungkasnya. ***
Baca Juga: Rencana Cukai Gula Tinggi Cegah Diabetes, Ini Kata Produsen Minuman Manis Kekinian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur