PURWAKARTA - Seorang kakek berinisial SR alias Aay (69) diringkus polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku adalah warga Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta yang melakukan aksi bejatnya terhadap gadis berusia 12 tahun di warung dekat rumah anak pelaku.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pelaku diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 12 tahun. Pelaku ditangkap pada Kamis (29/9/2022).
"Untuk saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Purwakarta. Motifnya, pelaku memberi uang jajan kepada korban, sehingga korban dapat dicabuli oleh pelaku," katanya, Sabtu (1/10/2022).
Untuk menutupi perbuatannya, pelaku memberi korban uang sebesar Rp10 ribu agar tidak bercerita kepada orang lain mengenai hal yang dialaminya.
Edwar menambahkan, perbuatan pelaku akhirnya terungkap ketika korban bercerita kepada salah seorang temannya. Temannya itu melaporkan kepada orang tua korban.
"Tidak terima atas kejadin itu, orang tua korban lantas membuat laporan kepada kepolisian, sehingga kami tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan serta penangkapan tersangka" katanya.
Edwar melanjutkan, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terus mengembangkan penyelidikan dan pemeriksaan kepada saksi, korban, dan pelapor.
"Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap para saksi, korban, pelapor dan juga tersangka dalam kasus ini. Untuk korban yang awalnya satu orang, berdasarkan pengembangan penyidikan korbanya mencapai empat orang dan semuanya anak dibawa umur," ucap Edwar.
Baca Juga: Dua Nikmat Ini Sangat Agung, Buya Yahya: Allah Berikan Kepada Hamba
Kapolres menambahkan, awalnya korban satu orang yang mengakui telah dicabuli oleh pelaku, sedangkan yang tiga orang lainnya ada ketakutan bahwa mereka sebagai korban.
"Setelah kita lakukan pendekatan, akhirnya ketiga anak tersebut mengakui bahwa dia pernah menjadi korban pencabulan dari pelaku ini," Beber Edwar.
Untuk modusnya, kata Edwar, pelaku ini mengiming-imingi para korban memberi uang jajan yang kemudian diajak ke suatu tempat tertentu.
"Jadi para korban ini di iming-iming uang jajan dan kemudian diajak ke suatu tempat tertentu yang kemudian disitu lah pencabulan terjadi. Kalau alasan mencabuli korban, katanya kesepian," ujarnya.
Kapolres yang terkenal murah senyum itu memita agar pihak keluarga korban mempercayakan penanganan kasusnya ke Polres Purwakarta.
"Yang jelas kasus diproses, makanya percayakan ke Polres Purwakarta. Saat ini kasus sudah ditangani penyidik PPA," ucap Edwar.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bupati Bogor Ancam Seret ASN Pelaku Jual Beli Jabatan ke Ranah Hukum
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain, Bojan Hodak Puji Kerja Keras Pasukannya
-
Manfaat Limbah Sawit, Bisa Tekan Ketergantungan Impor Pupuk Kimia
-
Koleksi Wajah di Tas Ayah
-
The Rose Umumkan Rencana 2026: Album Baru, Tur Dunia, Hiatus Pasca-Tur
-
Blunder Jay Idzes Jadi Penentu, Pelatih Sassuolo Lempar Sindiran Tajam
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos