KARAWANG - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan jaksa terhadap guru SMA Negeri 5 Kabupaten Karawang berujung damai. Hal ini dikatakan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Sutan Harahap.
Sutan mengatakan, keduanya sempat saling lapor terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun kini, keduanya sudah saling memaafkan.
Keputusan berdamai ini setelah kedua belah pihak bertemu dalam mediasi yang diinisiasi Kapolres Karawang dan Kepala Kejari Kabupaten Karawang.
"Jadi, sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak," katanya, Sabtu (1/10/2022).
Jaksa yang diduga menganiaya Jajang, guru SMA Negeri 5 Kabupaten Karawang bernama Tumpal. Mereka bersepakat tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Akhirnya kedua belah pihak sama-sama bersedia memaafkan dan bersedia berdamai," terang Sutan mengutip Tribunjabar.id.
Tak hanya berdamai, keduanya pun saling meminta maaf atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu. Korban Jajang pun menerima permintaan maaf dari Jaksa Tumpal.
Dalam kesempatan tersebut, kata Sutan, pihak dari jaksa meminta maaf atas perbuatannya. Jajang juga telah menerima permohonan maaf tersebut.
Sebelumnya, Jajang mendatangi Polres Karawang melaporkan seorang jaksa yang diduga telah menganiayanya. Peristiwa penganiayaan itu pun terjadi pada Jumat (23/9/2022) siang.
Baca Juga: Bisnis Haram Dua Pemuda Pontianak: Beli Ekstasi di Beting, Jual ke Kubu Raya, Uang untuk Foya-Foya
"Lalu, pada saat korban keluar dari kelas, korban bertemu dengan terlapor. Terlapor lalu ngobrol dengan korban terkait Ibu Ana (Istri terlapor)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Novel The Barn Identity: Misteri Kerangka Manusia di Dalam Lumbung
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Nikmati Sensasi Kuliner Hemat di Penyetan Cok dengan Promo Spesial BRI
-
Bedak Two Way Cake yang Awet Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya dengan Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Tiket Ludes Sekejap! Fanmeeting NCT JNJM 'Duality' di Jakarta Tambah Hari
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan
-
Terpopuler: Rekomendasi Pensil Alis Tahan Keringat, Biaya Bikin Kebaya di Didiet Maulana
-
6 Shio yang Paling Sukses dan Beruntung 3 Mei 2026, Banyak Hal Positif Terjadi
-
Panduan Lengkap Program Spesial BRI Multiguna untuk Karyawan