KARAWANG - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan jaksa terhadap guru SMA Negeri 5 Kabupaten Karawang berujung damai. Hal ini dikatakan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Sutan Harahap.
Sutan mengatakan, keduanya sempat saling lapor terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun kini, keduanya sudah saling memaafkan.
Keputusan berdamai ini setelah kedua belah pihak bertemu dalam mediasi yang diinisiasi Kapolres Karawang dan Kepala Kejari Kabupaten Karawang.
"Jadi, sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak," katanya, Sabtu (1/10/2022).
Jaksa yang diduga menganiaya Jajang, guru SMA Negeri 5 Kabupaten Karawang bernama Tumpal. Mereka bersepakat tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Akhirnya kedua belah pihak sama-sama bersedia memaafkan dan bersedia berdamai," terang Sutan mengutip Tribunjabar.id.
Tak hanya berdamai, keduanya pun saling meminta maaf atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu. Korban Jajang pun menerima permintaan maaf dari Jaksa Tumpal.
Dalam kesempatan tersebut, kata Sutan, pihak dari jaksa meminta maaf atas perbuatannya. Jajang juga telah menerima permohonan maaf tersebut.
Sebelumnya, Jajang mendatangi Polres Karawang melaporkan seorang jaksa yang diduga telah menganiayanya. Peristiwa penganiayaan itu pun terjadi pada Jumat (23/9/2022) siang.
Baca Juga: Bisnis Haram Dua Pemuda Pontianak: Beli Ekstasi di Beting, Jual ke Kubu Raya, Uang untuk Foya-Foya
"Lalu, pada saat korban keluar dari kelas, korban bertemu dengan terlapor. Terlapor lalu ngobrol dengan korban terkait Ibu Ana (Istri terlapor)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur