News / Nasional
Rabu, 17 Juni 2026 | 13:09 WIB
Harga Pertamax turun menjadi Rp11.800 per liter dari sebelumnya Rp12.350 per liter. Mulai berlaku hari ini 1 Februari 2026. [Antara]
Baca 10 detik
  • Aliansi Perempuan Indonesia menolak kebijakan Presiden Prabowo menaikkan harga BBM Pertamax sebesar Rp3.950 pada 10 Juni 2026.
  • Kenaikan harga BBM di Jakarta memicu lonjakan harga kebutuhan pokok yang memberatkan beban ekonomi rumah tangga pekerja.
  • Kebijakan pemerintah dianggap lebih mementingkan investasi dibandingkan memberikan perlindungan sosial nyata bagi buruh dan kelompok rentan.

Suara.com - Aliansi Perempuan Indonesia (API) menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak langsung terhadap kehidupan perempuan, terutama dari kelompok buruh, pekerja informal, hingga keluarga miskin yang harus menghadapi kenaikan biaya hidup sehari-hari.

Aktivis Mahardika Perempuan, Mutiara Ika Pratiwi, mengatakan kebijakan pemerintah menaikkan harga Pertamax pada 10 Juni 2026 lalu telah memicu lonjakan harga berbagai kebutuhan pokok yang selama ini menjadi beban utama rumah tangga.

"Kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo dengan menaikkan harga BBM per 10 Juni kemarin sebesar 3.950 untuk BBM Pertamax, ini adalah kebijakan yang secara langsung mencekik kehidupan perempuan," kata Ika dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga menimbulkan efek berantai terhadap harga kebutuhan pokok yang harus ditanggung masyarakat.

"Kami sangat marah terkait dengan kebijakan kenaikan harga ini, karena itu secara otomatis memicu kenaikan harga yang drastis, kenaikan harga beras, kenaikan harga minyak goreng, kenaikan harga barang pokok, kenaikan harga kontrakan buruh," katany menambahkan.

Ika menilai kondisi tersebut terjadi di tengah berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini masih dihadapi para buruh, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), penangguhan upah, hingga ketidakpastian kontrak kerja.

Kondisi itu seolah diabaikan oleh pemerintah dan tidak pernah menjadi perhatian serius.

Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih jauh, Ika menuding kebijakan kenaikan harga BBM lebih mengutamakan kepentingan investasi dibandingkan perlindungan terhadap rakyat, khususnya perempuan dari kelompok pekerja dan masyarakat miskin.

"Kami melihat secara makro bahwa kebijakan ini untuk menyelamatkan investasi yang ada di Indonesia, tapi kemudian mengabaikan jutaan nasib rakyat Indonesia yang bekerja sebagai buruh dengan upah yang murah, yang bekerja sebagai buruh dengan jam kerja yang panjang, dan dengan ancaman pemberhentian kontrak yang selalu ada di depan mata," ucapnya.

Baca Juga: Dari Kantor hingga Hangout, Tren Fashion Versatile Kian Digemari Perempuan Urban

Di sisi lain, API juga menilai berbagai langkah yang pernah dijanjikan pemerintah untuk melindungi pekerja belum terlihat hasilnya di lapangan.

"Meski ada banyak sekali janji mau bikin Satgas PHK, mau memberikan bansos, mau menghentikan penangguhan upah, tapi pada faktanya pemerintah tidak bergerak," ujarnya.

Menurut Ika, pemerintah seharusnya menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk menjamin hak-hak pekerja dan memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Serta menjamin hak-hak buruh dan memberikan jaminan sosial.

Load More