/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:39 WIB
Dedi Mulyadi dan istrinya, Anne Ratna Mustika. (Instagram/@anneratna82)

PURWAKARTA - Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10/2022).

Ambu Anne sapaan akrabnya Anne Ratna Mustika hadir dalam sidang sedangkan Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrahat.

Sidang perdana gugatan cerai ini beragendakan pemeriksaan berkas indentitas penggugat dan tergugat. Dikatakan Ambu Anne, sidang ini berjalan lancar meski suaminya tidak datang.

"Tadi sidang pemeriksaan identitas dan belum ada materi lain," ucapnya, Rabu (5/10/2022).

Meski berjalan lancar, majelis hakim memutuskan menunda agenda mediasi. Ini lantaran ketidakhadiran Dedi Mulyadi pada sidang ini.

"Karena tadi pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan dengan agenda mediasi. Mediasi ditunda hingga tanggal 19 Oktober 2022," kata Ambu Anne.

Hingga kini, Ambu Anne belum memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara dalam persoalan ini. Kemudian, soal alasannya mengugat cerai Dedi Mulyadi, dia tidak menjelaskannya secara gamblang.

"Nantilah ya, yang penting semuanya berjalan lancar," katanya.

Sebelumnya, gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta itu teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. 

Baca Juga: Ulasan Buku 'The Alpha Girls Guide', Jadi Cewek Hebat Di Atas Rata-rata

Load More