SuaraSoreang.id - Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, digelar hari ini, Rabu (5/10/2022).
Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne, hadir di persidangan dengan keluarganya tanpa didampingi pengacara.
Sementara itu, pihak tergugat, yakni Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Kang Dedi Mulyadi justru tak hadir di persidangan, dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.
Ojat pun mengungkapkan alasan kliennya tidak bisa hadir di persidangan adalah karena ada urusan pekerjaan.
"Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya diwakili oleh saya sebagai kuasa hukum," terang Ojat dikutip dari Purwasuka.Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung dengan singkat. Hanya sekitar lima menit saja.
Lia Yuliasi selaku pimpinan sidang, memutuskan untuk tidak melanjutkan persidangan setelah pihak tergugat menolak persidangan dengan alasan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan KTP.
"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," papar Ojat.
Ojat mengatakan, bahwa saat ini klinnye, Dedi Mulyadi masih tinggal di Purwakarta. Sementara dalam undangan persidangan diajukan ke alamatnya di Subang.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Pastikan Halau Intervensi Pihak Luar Terdahap Jaksa Kasus Ferdy Sambo
"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan tersebut sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan tersebut," kata Ojat.
Sementara itu, Ambu Anne mengungkapkan bahwa sidang perdana perceraiannya sudah berjalan dengan lancar.
Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa sidang memang tidak bisa dilanjutkan lantaran sang suami, Kang Dedi belum bisa hadir.
"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang," kata dia.
Karena sidang berjalan dengan sangat singkat, Ambu Anne pun belum sempat untuk mengutarakan alasannya menggugat cerai Kang Dedi.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk memberikan doa yang terbaik untuk kelancaran urusannya.
"Yah ada lah, doakan saja berjalan lancar. Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Salah Alamat, jadi Alasan Kang Dedi tidak Hadir dalam Sidang Perceraian Perdanannya
-
Sidang Perdana Gugatan Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Datang tanpa Kuasa Hukum
-
Jelang Sidang Perceraian, Dedi Mulyadi Unggah Momen Bersama Ni Hyang: Kecupanmu Membuatku Memiliki Spirit
-
Dedi Mulyadi: Kebesaran Lesti Kejora Jangan Sirna dengan Kesedihannya yang Personal, Tetap Semangat Berkarya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan