SuaraSoreang.id - Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, digelar hari ini, Rabu (5/10/2022).
Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne, hadir di persidangan dengan keluarganya tanpa didampingi pengacara.
Sementara itu, pihak tergugat, yakni Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Kang Dedi Mulyadi justru tak hadir di persidangan, dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.
Ojat pun mengungkapkan alasan kliennya tidak bisa hadir di persidangan adalah karena ada urusan pekerjaan.
"Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya diwakili oleh saya sebagai kuasa hukum," terang Ojat dikutip dari Purwasuka.Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung dengan singkat. Hanya sekitar lima menit saja.
Lia Yuliasi selaku pimpinan sidang, memutuskan untuk tidak melanjutkan persidangan setelah pihak tergugat menolak persidangan dengan alasan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan KTP.
"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," papar Ojat.
Ojat mengatakan, bahwa saat ini klinnye, Dedi Mulyadi masih tinggal di Purwakarta. Sementara dalam undangan persidangan diajukan ke alamatnya di Subang.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Pastikan Halau Intervensi Pihak Luar Terdahap Jaksa Kasus Ferdy Sambo
"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan tersebut sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan tersebut," kata Ojat.
Sementara itu, Ambu Anne mengungkapkan bahwa sidang perdana perceraiannya sudah berjalan dengan lancar.
Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa sidang memang tidak bisa dilanjutkan lantaran sang suami, Kang Dedi belum bisa hadir.
"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang," kata dia.
Karena sidang berjalan dengan sangat singkat, Ambu Anne pun belum sempat untuk mengutarakan alasannya menggugat cerai Kang Dedi.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk memberikan doa yang terbaik untuk kelancaran urusannya.
"Yah ada lah, doakan saja berjalan lancar. Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Salah Alamat, jadi Alasan Kang Dedi tidak Hadir dalam Sidang Perceraian Perdanannya
-
Sidang Perdana Gugatan Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Datang tanpa Kuasa Hukum
-
Jelang Sidang Perceraian, Dedi Mulyadi Unggah Momen Bersama Ni Hyang: Kecupanmu Membuatku Memiliki Spirit
-
Dedi Mulyadi: Kebesaran Lesti Kejora Jangan Sirna dengan Kesedihannya yang Personal, Tetap Semangat Berkarya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa