/
Minggu, 09 Oktober 2022 | 15:52 WIB
Potret Rizky Billar yang diduga melakukan KDRT kepada Lesti Kejora. (Istimewa)

PURWASUKA - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Hal ini dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Dia mengatakan, hingga kini status Rizky Billar masih sebagai saksi terlapor.

"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," katanya pada Sabtu (8/10/2022).

Penjadwalan kembali pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora itu karena pada pemanggilan pertama Kamis (6/10/2022) yang bersangkutan tidak datang.

"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan," kata Nurma.

Meski sudah dipastikan pemeriksaan pada minggu depan, Nurma belum bisa memastikan terkait tanggalnya.

"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik. Jadi jadwalnya Minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan, segera, lebih cepat lebih baik," katanya.

Sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan melansir dari PMJNews.com.

Baca Juga: Melihat Berbagai Ukiran Labu Halloween di Pameran Great Jack O'Lantern Blaze

Status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," pungkasnya. ***

Load More