PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Minggu 16 Oktober 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Purwakarta
7. Kabupaten Karawang
8. Kabupaten Indramayu
9. Kabupaten Bandung Barat
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kabupaten Bandung Barat
12. Kota Cimahi
13. Kabupaten dan Kota Cirebon
14. Kabupaten Sumedang
15. Kabupaten Majalengka
16. Kabupaten Kuningan
Peringatan Dini BMKG Berlaku Senin 17 Oktober 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten Karawang
4. Kabupaten Subang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten dan Kota Sukabumi
Peringatan Dini BMKG Berlaku Selasa 18 Oktober 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten Sukabumi
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Majalengka
6. Kabupaten Sumedang
7. Kabupaten dan Kota Cirebon
8. Kabupaten Kuningan
9. Kabupaten dan Kota Bandung
10. Kota Cimahi
11. Kabupaten Pangandaran ***
Sumber:
BMKG Jawa Barat
Baca Juga: Inul Daratista Unggah Sindiran, Menyindir Lesti Kejora dan Rizky Billar?
Berita Terkait
-
Masuk Musim Penghujan Beragam Penyakit Bakal Bermunculan, Lakukan Cara Ini agar Tetap Sehat
-
Warga Jawa Barat Bisa Usulkan Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Penghuni Rumah di Nanggeleng Sukabumi Tertimbun Material Rumah Akibat Tanah Longsor
-
Isu Perpindahan Ibu Kota Jawa Barat, Ridwan Kamil Pastikan Bandung Tetap jadi Ibu Kota Provinsi
-
Dwikorita Karnawati: Pengaruh Cuaca Ekstrem terhadap Potensi Hujan dan Pasang di Indonesia
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok