PURWASUKA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika 'kekeuh' ingin bercerai dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Keteguhannya ini dibuktikannya dengan datang kembali ke Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (19/10/2022).
Menanggapi gugatan cerai yang sedang dijalani, Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu sudah bulat dengan keputusannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. Dirinya tidak akan mencabut gugatannya.
"Dari pribadi saya katakan seribu persen, saya yakin dengan langkah saya untuk gugatan ini. Insyaallah saya sudah bulat dengan keputusan ini," katanya, Rabu (19/10/2022).
Masih kata Ambu, keputusan ini diambil setelah ia meminta arahan dan masukan kepada sejumlah pihak, baik orang terdekat, alim ulama, maupun keluarga besar.
Dilihat dari situs resmi Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, sidang gugatan cerai yang dilayang Ambu Anne kepada suaminya Dedi Mulyadi hari ini dengan agenda upaya damai dengan perintah menghadirkan principal tergugat.
Menurut Ambu Anne, proses mediasi wajib dijalankan kedua belah pihak dalam suatu perkara atau pasangan yang sedang dalam perkara gugatan.
"Sidang kali ini agendanya mediasi, namun pihak tergugat tidak hadir. Pada sidang hari ini, tinggal komitmen. Kita tunggu komitmen dari pihak tergugat, ia menyampaikan kalo dia punya itikad baik katanya, seharusnya Dateng, katanya punya itikad baik untuk mempertahankan," Tegas Ambu Anne.
Anne berharap, Dedi Mulyadi hadir dalam sidang lanjutan pada tanggal 27 Oktober 2022 mendatang, sehingga proses gugatan cerai ini berjalan lancar dan menghasilkan solusi terbaik bagi semuanya.
"Tadi mediator mengagendakan untuk mediasi pada tanggal 27 Oktober 2022, saya berharap mudah-mudahan yang bersangkutan untuk hadir langsung karena memang itu kesempatan terakhir dilaksanakan mediasi," Tutur Ambu Anne.
Baca Juga: Tingkatkan Surplus Neraca Perdagangan, Mendag Zulhas Incar Negara Ekspor Nontradisional
Ditanya alasan menggugat, Anne masih bungkam, dan dia menyatakan akan di bacakan nanti di dalam sidang.
"Itu mah materi, nanti ada tahapan pembacaan materi gugatan. Insyaallah, karena ini proses yang harus diikuti, saya tidak bisa menolak, tahapan dari proses yang harus diikuti oleh pasangan yang menghadapi perkara gugatan cerai," pungkas Ambu Anne.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI
-
Momen Haru Ibunda Vidi Aldiano Didatangi Almarhum Lewat Mimpi
-
Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?
-
Terpopuler: 5 HP Xiaomi dengan Chipset Terkencang, Smartwatch Terbaik Harga Rp200 Ribuan
-
Terpopuler: Link Pengumuman SNBP 2026, Shio Paling Beruntung Pekan Ini
-
Perjalanan BRILink Agen di Bakauheni, Transformasi Jadi Andalan Solusi Transaksi Warga
-
Siapkan Kado Nikah untuk El Rumi dan Syifa Hadju, Aldi Taher Bakal Kirim Burger Raksasa