PURWASUKA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika 'kekeuh' ingin bercerai dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Keteguhannya ini dibuktikannya dengan datang kembali ke Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (19/10/2022).
Menanggapi gugatan cerai yang sedang dijalani, Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu sudah bulat dengan keputusannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. Dirinya tidak akan mencabut gugatannya.
"Dari pribadi saya katakan seribu persen, saya yakin dengan langkah saya untuk gugatan ini. Insyaallah saya sudah bulat dengan keputusan ini," katanya, Rabu (19/10/2022).
Masih kata Ambu, keputusan ini diambil setelah ia meminta arahan dan masukan kepada sejumlah pihak, baik orang terdekat, alim ulama, maupun keluarga besar.
Dilihat dari situs resmi Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, sidang gugatan cerai yang dilayang Ambu Anne kepada suaminya Dedi Mulyadi hari ini dengan agenda upaya damai dengan perintah menghadirkan principal tergugat.
Menurut Ambu Anne, proses mediasi wajib dijalankan kedua belah pihak dalam suatu perkara atau pasangan yang sedang dalam perkara gugatan.
"Sidang kali ini agendanya mediasi, namun pihak tergugat tidak hadir. Pada sidang hari ini, tinggal komitmen. Kita tunggu komitmen dari pihak tergugat, ia menyampaikan kalo dia punya itikad baik katanya, seharusnya Dateng, katanya punya itikad baik untuk mempertahankan," Tegas Ambu Anne.
Anne berharap, Dedi Mulyadi hadir dalam sidang lanjutan pada tanggal 27 Oktober 2022 mendatang, sehingga proses gugatan cerai ini berjalan lancar dan menghasilkan solusi terbaik bagi semuanya.
"Tadi mediator mengagendakan untuk mediasi pada tanggal 27 Oktober 2022, saya berharap mudah-mudahan yang bersangkutan untuk hadir langsung karena memang itu kesempatan terakhir dilaksanakan mediasi," Tutur Ambu Anne.
Baca Juga: Tingkatkan Surplus Neraca Perdagangan, Mendag Zulhas Incar Negara Ekspor Nontradisional
Ditanya alasan menggugat, Anne masih bungkam, dan dia menyatakan akan di bacakan nanti di dalam sidang.
"Itu mah materi, nanti ada tahapan pembacaan materi gugatan. Insyaallah, karena ini proses yang harus diikuti, saya tidak bisa menolak, tahapan dari proses yang harus diikuti oleh pasangan yang menghadapi perkara gugatan cerai," pungkas Ambu Anne.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026