Suara Denpasar – Sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta kembali digelar, Rabu (19/10/2022). Dalam sidang tersebut, Kang Dedi Mulyadi sebagai tergugat tidak hadir lagi.
“Alhamdulillah (sidang berjalan) lancar. Berjalan baik. Walaupun tergugat tidak hadir,” kata Anne Ratna kepada wartawan usai sidang, dikutip dari Jemper Channel, Rabu (19/10/2022).
Anne Ratna menjelaskan, alasan Kang Dedi Mulyadi tidak hadir karena ada kesibukan reses sebagai anggota DPR RI. Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar yang saat ini memegang jabatan sebagai wakil ketua Komisi IV DPR RI.
“Beralasan karena kesibukan sedang melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI,” kata Anne Ratna
Ambu Anne pun mengatakan, sebetulnya bila mengacu pada kesibukan, dia juga sama-sama sibuk. Sebagai Bupati Purwakarta, Ambe Anne mengaku sejatinya hari ini juga memiliki kesibukan untuk menghadiri acara yang dihadiri Presiden Jokowi di Cirebon.
“Kalo mengacu kesibukan, kapastias saya juga sama. Hari ini saya seharunya hadir di undangan Setjen di Cirebon yang akan dihadiri Bapak Presiden,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Anne Ratna, mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dia pun mendelegasikan tugas bupati untuk memenuhi undangan dari pemerintah pusat kepada wakil (bupati), H. Aming.
“Tinggal komitmen ini, pada sidang ini, baik saya sebagai penggugat, atau tergugat,” kata bupati berusia 40 tahun ini.
Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi mengakui kliennya sedang mengikuti reses sebagai anggota DPR RI di Jawa Barat. Kata dia, reses ini sudah berlangsung sejak 18 Oktober 2022 sampai tanggal 26 Oktober.
Baca Juga: So Sweet, Selalu Disamping Sule! Yeni Mau Dibilang Apa Aja Bodo Amat
Sebagaimana diketahui, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, pada 19 September 2022. Dalam sidang perdana pada 5 Oktober 2022, Dedi Mulyadi juga tidak hadir dengan alasan belum mendapat undangan sidang.
Saat itu, Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat. dalam sidang perdana itu, Anne Ratna sebagai penggugat hadir. Meski dimikian, sampai saat ini belum diketahui alasan Anne Ratna menggugat cerai suaminya tersebut. (*)
Berita Terkait
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Geram, Polisikan 5 Channel Youtube di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi
-
Hari Ini Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Bilang Jangan Meratapi Sesuatu yang Sudah Diambil Orang
-
Berfoto dengan Gadis Muda Cantik, Kang Dedi Mulyadi Dapat Selamat dari Netizen:Alhamdulillah Sudah Move On!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh
-
3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian
-
Rp144,82 Miliar Raib, Begini Kronologi Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi
-
Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS