Suara Denpasar – Sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta kembali digelar, Rabu (19/10/2022). Dalam sidang tersebut, Kang Dedi Mulyadi sebagai tergugat tidak hadir lagi.
“Alhamdulillah (sidang berjalan) lancar. Berjalan baik. Walaupun tergugat tidak hadir,” kata Anne Ratna kepada wartawan usai sidang, dikutip dari Jemper Channel, Rabu (19/10/2022).
Anne Ratna menjelaskan, alasan Kang Dedi Mulyadi tidak hadir karena ada kesibukan reses sebagai anggota DPR RI. Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar yang saat ini memegang jabatan sebagai wakil ketua Komisi IV DPR RI.
“Beralasan karena kesibukan sedang melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI,” kata Anne Ratna
Ambu Anne pun mengatakan, sebetulnya bila mengacu pada kesibukan, dia juga sama-sama sibuk. Sebagai Bupati Purwakarta, Ambe Anne mengaku sejatinya hari ini juga memiliki kesibukan untuk menghadiri acara yang dihadiri Presiden Jokowi di Cirebon.
“Kalo mengacu kesibukan, kapastias saya juga sama. Hari ini saya seharunya hadir di undangan Setjen di Cirebon yang akan dihadiri Bapak Presiden,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Anne Ratna, mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dia pun mendelegasikan tugas bupati untuk memenuhi undangan dari pemerintah pusat kepada wakil (bupati), H. Aming.
“Tinggal komitmen ini, pada sidang ini, baik saya sebagai penggugat, atau tergugat,” kata bupati berusia 40 tahun ini.
Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi mengakui kliennya sedang mengikuti reses sebagai anggota DPR RI di Jawa Barat. Kata dia, reses ini sudah berlangsung sejak 18 Oktober 2022 sampai tanggal 26 Oktober.
Baca Juga: So Sweet, Selalu Disamping Sule! Yeni Mau Dibilang Apa Aja Bodo Amat
Sebagaimana diketahui, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, pada 19 September 2022. Dalam sidang perdana pada 5 Oktober 2022, Dedi Mulyadi juga tidak hadir dengan alasan belum mendapat undangan sidang.
Saat itu, Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat. dalam sidang perdana itu, Anne Ratna sebagai penggugat hadir. Meski dimikian, sampai saat ini belum diketahui alasan Anne Ratna menggugat cerai suaminya tersebut. (*)
Berita Terkait
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Geram, Polisikan 5 Channel Youtube di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi
-
Hari Ini Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Bilang Jangan Meratapi Sesuatu yang Sudah Diambil Orang
-
Berfoto dengan Gadis Muda Cantik, Kang Dedi Mulyadi Dapat Selamat dari Netizen:Alhamdulillah Sudah Move On!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
Terkini
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?
-
Gurita Kekuasaan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Ketua DPRD, Walikota, Anggota DPR
-
Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
-
Kapan Piaman Barayo 2026 Digelar? 11 Objek Wisata Dibuka
-
Survei: 57 Persen Warga AS Dukung Palestina Merdeka
-
Seni Curhat ke Orang Tua: Baru Ngomong "A", Eh Nasihatnya Sudah Sampai "Z"