PURWASUKA - Setelah melewati tahap verifikasi faktual kepengurusan, Bawaslu Purwakarta mengingatkan parpol calon peserta pemilu 2024 tidak senang dulu.
Pasalnya, masih ada satu tahap lagi yang harus dipenuhi parpol yakni verifikasi faktual keanggotaan. Dimana KPU akan melakukan uji sampling dengan mendatangi langsung rumah-rumah anggota parpol.
Tujuannya untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan anggota parpol bersangkutan. Termasuk dicek, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai anggota parpol baik dari sisi umur, keberadaan hingga status.
"Bisa saja, begitu didatangi ternyata dia (orang yang diverfak) tidak mengakui sebagai anggota parpol. Atau orangnya sudah meninggal, atau dia sebagai ASN atau TNI/Polri. Maka statusnya akan jadi TMS (tidak memenuhi syarat)" ungkap Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Senin (24/10/2022).
Terhadap masing-masing parpol, lanjut dia, verifikasi akan dilakukan KPU terhadap 250-300 orang.
Jika saat verfak banyak ditemui orang tidak memenuhi syarat sebagai anggota, bukan tidak mungkin, status parpol tersebut pun akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. Apalagi jika tidak memenuhi kekurangannya pada tahap perbaikan.
"Jadi, saran kami parpol jangan senang dulu. Kawal terus verifikasi keanggotaan sampai seluruh tahapannya tuntas," ujar pria yang akrab disapa Binos itu.
Diketahui, usai menyelesaikan tahapan verifikasi faktual kepengurusan parpol, KPU selanjutnya melaksanakan tahapan verifikasi faktual keanggotaan hingga 4 November 2022. Sebagaimana PKPU 4 Tahun 2022, verfak dilakukan terhadap parpol yang lolos verifikasi administrasi.
Terutama parpol baru dan lama yang tidak lolos ambang batas 4 persen pada Pemilu 2019
Baca Juga: Djadjang Nurdjaman Dengar Kabar Liga 1 Indonesia Dimulai Lagi 25 November 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
-
FIFA Terus Didesak Pindahkan Laga Iran di Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah
-
Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru
-
Sinopsis Whispering Water, Film Horor Baru yang Dibintangi Kim Hye Yoon
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah