PURWAKARTA - Untuk mencegah terjadinya kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan geng motor, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menginstruksikan kepada jajarannya meningkatkan patroli di jam rawan.
"Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli di jam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan ataupun perkampungan," ucap Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Rabu, 26 Oktober 2022
Kapolres mengatakan, patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat memberikan. Rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan saat masyarakat tengah beristirahat maupun beraktivitas.
"Kami selaku jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif," tegas Edwar.
Kapolres menyebut, kegiatan patroli itu harus rutin terutama pada lingkungan masyarakat, jam rawan malam hari, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri di lapangan dalam menjaga wilayahnya tetap aman kondusif.
"Kami terus mengingatkan, agar personel Polres Purwakarta maupun Polsek jajaran secara berkelanjutan melakukan patroli rutin ini. Utamanya pada jam-jam rawan tindak kriminalitas," ucap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.
Edwar pun meminta para anggotanya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Jangan segan-segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat melawan perbuatan hukum," kata dia.
Edwar menjelaskan, yang dimaksud tindakan tegas itu beragam. Mulai dari tindakan tangan kosong hingga tembakan senjata api jika dianggap membahayakan keselamatan.
Baca Juga: Baterai dan Data Ponsel Cepat Habis? Matikan Pengaturan Ini
"Lebih tepatnya penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Jadi tidak mesti tembakan, tapi mulai dari kendali tangan kosong sampai dengan tembakan manakala membahayakan keselamatan petugas atau masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan untuk membuat efek jera dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lain.
Kini, lanjut Edwar, pihaknya pun fokus pada tindakan pencegahan dengan mengerahkan seluruh anggotanya untuk patroli ke seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta.
Hal itu dianggap sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan di masyarakat.
"Preventif penggalangan kekuatan untuk syok terapi membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di Kabupaten Purwakarta," Tegas AKBP Edwar Zulkarnain.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?
-
Menyambut Idulfitri 2026: Panduan Lengkap Salat Id dan Keutamaannya
-
Program Di Mudikin Sprite Antar Ratusan Pemilik Warung Pulang Kampung
-
Konspirasi Basa-Basi: Lebaran Itu Silaturahmi atau Ruang Interogasi?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar