PURWASUKA - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya meminta apotik untuk menjual dan mengedarkan obat sirop yang telah dilarang oleh pemerintah.
Hal ini sebagai bagian dari mencegah munculnya korban akibat penyakit gagal ginjal akut misterius.
Dia mengatakan, ancaman mengedarkan obat-obatan tersebut tidak main-main hingga pidana. Adapun obat sirop yang dimaksud yakni mengandung Etilen Glikol.
"Terancam pidana karena menjual obat dan barang berbahaya," ujarnya pada Selasa (25/10/2022).
Menurutnya personel polisi di lingkungan Polda Jawa Barat hingga jajaran polres sudah dikerahkan untuk melakukan pengawasan penjualan obat di apotek.
Adapun ia pun tak menampik kini masih ada sejumlah apotek yang menyimpan obat yang dilarang tersebut. Namun selama tidak diperjualbelikan, menurutnya apotek itu tidak akan terkena sanksi.
"Jadi mereka mengamankan tapi tidak mengedarkan karena yang bermasalah ini kalau mereka mengedarkan," terangnya melansir dari Antara.
Saat ini, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menghentikan sementara penggunaan obat cair atau sirop sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan. Sehingga penggunaan obat cair atau sirop diganti dengan dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair.
Hingga 20 Oktober 2022, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat ada 25 kasus gangguan ginjal akut. Dari angka tersebut, 15 pasien di antaranya meninggal dunia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah di Wisata Alam Dumai, Diduga Dihabisi Suami
-
Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Xiaomi Smart Band 10 Pro: Gelang Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap dan Baterai Super Awet
-
Fotonya Diedit Tanpa Izin, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
5 Moisturizer PDRN Rekomendasi Dokter untuk Bantu Samarkan Keriput dan Kerutan
-
Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin
-
Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya