PURWASUKA - Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi dilanjutkan kembali pada 8 November 2022 mendatang.
Hal ini berdasarkan putusan sidang ketiga yang berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta hari ini Kamis (27/10/2022).
Ambu Anne sapaan akrabnya tiba di lokasi sekitar pukul 13.52 WIB yang didampingi pihak keluarga dan masuk ke ruang mediasi.
Kemudian sekira pukul 14.00 disusul kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat. Tak berselang lama, Dedi Mulyadi masuk ke kantor Pengadilan Agama.
Saat Dedi masuk ke ruangan, Anne terlihat sibuk dengan ponselnya. Dedi lalu mengulurkan tangan lebih dulu kepada Ambu Anne.
Hal yang dilakukan Dedi disambut jabatan tangan dari Ambu Anne. Setelah itu, keduanya duduk berhadapan di meja bundar di dalam ruang mediasi.
Saat ditemui usai sidang, Ambu Anne, sidang masih berjalan normatif. Ambu Anne dan Dedi Mulyadi yang merupakan suaminya dimediasi.
"Agendanya masih sama yakni mediasi," katanya, Kamis (27/10/2022).
Ia menyebut, proses yang ada harus dijalani sebaik mungkin. Ia pun bakal mengikuti segala proses yang ada.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Begitu Saya Tidak Jadi Bupati, Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai
"Ya biasa normatif, sesuai dengan, apa namanya tuh, apa ya, yang sudah diterapkan lah. Jadi memang ini satu proses yang harus diikuti," tutur Ambu Anne.
Dalam mediasi itu, Ambu Anne dan Dedi tidak berkomunikasi secara langsung. Ambu Anne dan Dedi dimediasi pihak hakim dari Pengadilan Agama Purwakarta.
"Yang dibicarakan kebetulan tadi terkait polanya, terkait dengan kaukus ya. Jadi pakai mediator berbicara ke satu pihak-satu pihak, terpisah gitu," jelas Ambu Anne.
Ia menegaskan sidang kali ini belum masuk ke materi tuntutan. Hakim mediator pun meminta waktu untuk menentukan langkah berikutnya.
"Belum (masuk ke materi tuntutan), tadi hakim mediator meminta waktu, untuk apa ya, untuk kemudian ada proses lah di internal beliau gitu ya di PA. Tadi kan kita melakukan pola kaukus, jadi memang harus diinikan (dibahas) materinya gitu kan. Sidang akan kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada 8 November 2022 nanti," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
Bocoran Rilis iPhone 18 Versi Standar Awal 2027, iPhone 18 Pro Tahun Ini
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Jangan Lewatkan! Jadwal Derbi Indonesia di Eredivisie: Maarten Paes vs Justin Hubner
-
Bocoran Spesifikasi iPhone 17e yang Dikabarkan Launching Bulan Ini
-
Misteri Buku Harian dan Kutukan Turun Temurun
-
Miris! Konten Unboxing Mahar yang Lecehkan Wanita Malah Jadi Tren
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Bikin Merinding, Viral Momen Tangis Histeris Ibu di Kendari Peluk Jasad Anaknya
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar