PURWASUKA - Polres Purwakarta membuka layanan Hubungi Kami Kapolres Purwakarta guna mempermudah layanan pengaduan masyarakat menyampaikan permasalahan gangguan ketertiban.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, layanan hotline itu dibuka untuk mempermudah menjangkau laporan warga Kabupaten Purwakarta.
"Kami ingin memaksimalkan pengaduan masyarakat dengan membuka layanan pengaduan yang akan ditujukan langsung ke saya sebagai Kapolres Purwakarta," katanya, Selasa (1/11/2022).
Kapolres menyebut, layanan ini terbuka dan bisa dimanfaatkan untuk seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
Edwar melanjutkan, tidak hanya pengaduan gangguan kamtibmas, layanan ini juga tersedia untuk berbagai pelayanan kepolisian lainnya.
"Jadi nanti, setiap aduan akan direspons cepat untuk tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu," tegasnya.
Edwar menambahkan, bahwa tujuan membuka layanan pengaduan masyarakat tersebut, agar informasi dapat tersampaikan atau diterima lebih cepat, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran.
"Tak hanya itu, layanan ini juga sekaligus bermaksud supaya masyarakat mendapatkan edukasi sebagai wujud pelayanan Polri, khususnya Polres Purwakarta," sebut Edwar.
Ia pun berharap masyarakat Kabupaten Purwakarta, bisa ikut berpartisipasi untuk memberitahukan kepada polisi daerah mana saja yang rawan kejahatan, sehingga polisi bisa langsung menyelidiki laporan tersebut.
Dikatakan Edwar, apabila menemukan aksi premanisme, pungli, ataupun tindak kriminal lainnya, masyarakat bisa menghubungi Hotline layanan Polri Call Centre di 110 ataupun WhatsApp ke 0812-8761-7211.
"Nomor layanan pengaduan itu bisa dihubungi 24 jam. Untuk nomor 0812-8761-7211 hanya menerima WhatsApp saja, selain itu masyarakat bisa berikan komentar di Instagram humas Polres Purwakarta. Jadi sekali lagi masyarakat dihimbau agar segera melaporkan ke nomor itu biar kita segera langsung tindaklanjuti," pungkas Edwar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Jordi Cruyff Janji Ajax Bakal Jor-joran di Bursa Transfer, Rekrut Pemain Timnas Indonesia Lagi?
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!
-
Persib Bandung Diberondong Tiga Gol Ratchaburi FC, Apa yang Terjadi?
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka