PURWASUKA – Belum genap sebulan meluncurkan progam Hubungi Kami Kapolres Purwakarta, Polres Purwakarta telah menerima ratusan laporan dari masyarakat Kabupaten Purwakarta.
Lewat program tersebut, warga Kabupaten Purwakarta bisa ‘curhat’ langsung masalah apapun kepada Kapolres.
Hubungi Kami Kapolres Purwakarta adalah program andalan yang digagas oleh Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain sejak awal November 2022 lalu.
Program pengaduan melalui nomor WhatsApp (WA) 0812-8761-7211 dan Hotline layanan Polri Call Centre di 110 serta Instagram (IG) @humaspolrespurwakarta itu kian familiar di kalangan masyarakat Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, program ini diluncurkan karena lebih mudah dijangkau dan digunakan oleh masyarakat.
"Pengaduan masyarakat lewat layanan Hubungi Kami Kapolres Purwakarta ini jenisnya beragam. Ada soal pengaduan kamtibmas, pelayanan publik, tindakan pidana, bahkan sampai urusan pribadi atau rumah tangga," katanya, Jumat (25/11/2022).
Kapolres menjelaskan, program Hubungi Kami Kapolres Purwakarta ini adalah perwujudan Quick Wins Presisi yang di programkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
"Ini merupakan sebuah inovasi untuk kecepatan dan kesigapan dalam menanggapi keluhan masyarakat. Inovasi ini kami buat sebagai wujud pengabdian dan pelayanan maksimal kepada warga masyarakat Purwakarta khususnya untuk bisa merespon cepat keluhan atau pelaporan yang disampaikan oleh masyarakat,” jela Edwar.
Kapolres mengaku sangat senang masyarakat telah percaya menggunakan program Hubungi Kami Kapolres Purwakarta yang dibuktikan dengan tingginya angka laporan melalui program tersebut.
Baca Juga: BRI Raih Penghargaan, Jadi BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Menurut Edwar, masyarakat Purwakarta sangat antusias dan percaya untuk melaporkan persoalan yang dialaminya kepada polisi.
"Kepercayaan itu timbul ketika memang direspon cepat, serta dapat diselesaikan. Jika tidak ada hasilnya, pasti sudah engga ada yang mau laporan,” ungkapnya.
Edwar mencotohkan, beberapa waktu lalu ada laporan terkait adanya aksi pemalakan atau premanisme di wilayah Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
"Setelah menerima laporan tersebut kami langsung teruskan ke Kasat Reskrim untuk langsung ditindaklanjuti. Tak butuh waktu lama, Kasat reskrim mengamankan seorang pelaku premanisme dan kita lakukan pembinaan terhadap pelaku," Jelas Edwar.
Melalui program tersebut, Polres Purwakarta telah menyelesaikan banyak aduan, serta menampunh aspirasi masyarakat dengan cara yang singkat. Bukan hanya Polres, Polsek Jajaran pun tak luput dari Inovasi sederhana nan bermanfaat ini.
"Kita akan bergerak cepat ketika mendapat laporan dari masyarakat jika melihat potensi akan ancaman atau gangguan dan potensi tindakan yang akan merugikan masyarakat umum," tegas AKBP Edwar Zulkarnain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun