PURWASUKA - Relokasi Pasar Rengasdengklok, Kabupaten Karawang mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang. Para pedagang ini mengaku keberatan tingginya harga kios di Pasar Proklamasi.
Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten Karawang merelokasi pedagang pasar lama Rengasdengklok ditolak oleh sejumlah pedagang.
Disebutkannya, alasan para pedagang karena harga kios di pasar yang baru dibangun yakni Pasar Proklamasi tergolong mahal.
“Kami telah menerima aspirasi pedagang pasar lama Rengasdengklok. Mereka menilai harga kios yang ditawarkan di pasar Proklamasi (pasar yang baru), harganya terlalu tinggi,“ ucapnya pada Jumat (25/11/2022).
Pedagang pun menginginkan tetap bisa berjualan di pasar lama Rengasdengklok. Akan tetapi mendapatkan ancaman akan diruntuhkan oleh Pemkab Karawang.
Keputusan Pemkab Karawang ini karena lokasi tersebut akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Asep meminta, Pemkab untuk mengakaji lagi besaran harga kios di Pasar Proklamasi. Bahkan dia pun mendorong Pemkab, pengembang pasar dan pedagang bisa merumuskan harga kios di pasar tersebut.
“Mekanisme penentuan harga kios seharusnya direvisi ulang. Kenapa per meter sampai 20-23 juta? Padahal NJOP di Rengasdenglok sekitar Rp4 juta. Standarnya harus jelas, apa saja faktornya yang menyebabkan penentuan harga begitu tinggi?," ucapanya melansir dari Antara.
Dia menilai, pedagang tidak akan sanggup jika harus bayar kios atau lapak dengan harga cukup tinggi. Seharusnya, para pedagang lama justru diprioritaskan, dan biasanya setiap ada relokasi, pedagang yang justru mendapat subsidi sekitar 20 persen.
Baca Juga: Link Live Streaming Tunisia vs Australia Piala Dunia 2022, yang Mana Jagoanmu?
Sementara itu, pasar Rengasdengklok baru yang bernama Pasar Proklamasi dibangun oleh pihak ketiga, PT Visi Indonesia Mandiri. Selanjutnya, para pedagang akan membeli lapak dan kios yang tersedia di pasar itu.
Pihak ketiga itu menyebutkan kalau untuk lapak pedagang seharga Rp16,5 juta dan harga kios Rp19 juta. Pembeliannya dilakukan dengan cara mencicil.
Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang baru itu dibangun di atas lahan sekitar 5 hektare. Bangunan tersebut bernilai investasi sebesar Rp116 miliar dan nantinya akan tergabung dengan terminal angkutan umum dan kendaraan bongkar muat barang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami