PURWASUKA- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Bogor kembali merilis peringatan dini hujan disertai kilat dan angin kencang.
Dalam peringatan dini BMKG Stasiun Klimatologi Bogor tersebut disebutkan, 21 kabupaten dan kota di Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini hujan disertai kilat dan angin kencang yang disampaikan BMKG tersebut untuk wilayah Jawa Barat berlaku hari ini (Sabtu, 26 November 2022).
Berdasarkan analisa BMKG, hujan disertai kilat dan angin kencang berpotensi terjadi sepanjang siang hingga sore hari di beberapa daerah di Jawa Barat diantaranya;
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupate Subang
7. Kabupaten Indramayu
8. Kabupaten dan Kota Cirebon
9. Kabupaten Majalengka
10. Kabupaten Kuningan
11. Kabupaten Sumedang
12. Kabupaten dan Kota Bandung
13. Kota Cimahi
14. Kabupaten Bandung Barat
15. Kabupaten dan Kota Sukabumi
16. Kabupaten Cianjur
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran.
Untuk suhu udara di wilayah Jawa Barat bagian Utara terpantau masih diangka 22 sampai 33°C.
Lalu suhu udara di Jawa Barat bagian Selatan terpantau masih sama dengan sebelumnya, masih diangka 18 hingga 32 C.
Kelembapan udara di Jawa Barat bagian Utara terpantau diangka 55 sampai 97 persen. Sama halnya dengan kelembapan Jawa Barat bagian Selatan terpantau masih diangka 60 sampai 98 persen.
Kecepatan angin, secara umum bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 05 sampai 40 km per jam.***
Baca Juga: Pemkab Karawang Minta Ini Kepada Pelaku UMKM
Sumber:
BMKG Stasiun Klimatologi Bogor
Berita Terkait
-
Bencana Hidrometeorologi Mengancam Jawa Barat Selama November 2022, Simak Dimana Saja
-
Prakiraan Cuaca Sabtu 26 November 2022, Berawan dan Hujan di Sebagian Wilayah Jawa Barat
-
Ramalan Cuaca Karawang Sabtu 26 November 2022 Pagi Hingga Malam
-
Kabupaten Subang Sabtu 26 November 2022, Hujan Gak Ya?
-
Begini Prediksi Cuaca Purwakarta Sabtu 26 November 2022
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung