PURWASUKA- Prospek cuaca ekstrem di wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar.
BMKG menyebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi dilanda cuaca ekstrem selama November hingga Desember 2022.
BMKG mengimbau masyarakat di Jawa Barat yang tinggal di wilayah berpotensi dilanda cuaca ekstrem untuk berhati-hati.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi dilanda cuaca ekstrem selama November hingga Desember 2022 diantaranya;
Prospek Cuaca Ekstrem Berlaku Selasa 29 November 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Sumedang
9. Kabupaten dan Kota Bandung
10. Kota Cimahi
11. Kabupaten Bandung Barat
12. Kabupaten Cianjur
13. Kabupaten Garut
14. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
15. Kabupaten Ciamis
16. Kota Banjar
Prospek Cuaca Ekstrem Berlaku Rabu 30 November 2022
1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Bandung
3. Kabupaten Subang
Prospek Cuaca Ekstrem Berlaku Kamis 1 Desember 2022
1. Kabupaten Bogor
2. Kabupaten Cianjur
3. Kabupaten Garut
4. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten dan Kota Cirebon
7. Kabupaten Sumedang
8. Kabupaten Majalengka
9. Kabupaten Indramayu
Prospek Cuaca Ekstrem Berlaku Jumat 2 Desember 2022
1. Kabupaten Garut
Prospek Cuaca Ekstrem Berlaku Sabtu 3 Desember 2022
1. Kabupaten Garut ***
Baca Juga: Kiki Amalia Mengaku Tak Sengaja Pilih Menikah Dekat di Hari Ulang Tahunnya
Berita Terkait
-
Berikut Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Cerah Berawan dan Hujan di Sebagian Wilayah
-
Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Jatim, BMKG Peringatkan Hujan Es Seperti di Pasuruan Kemarin
-
Prediksi Cuaca 29 November 2022, Bogor dan Cianjur Siang Ini Hujan, Untuk Wilayah Depok Sore Ini Hujan Petir
-
Penampakan Banjir Rendam SMPN 13 Depok Usai Diguyur Hujan Lebat, Netizen: Dari Tahun 2006 Langganan Banjir
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti