PURWASUKA - Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2023 sebesar 10 persen ditolak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang.
Wakil Ketua Apindo Karawang, Yuntadi Andhim menilai, besaran 10 persen yang direkomendasikan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang itu tidak patuh pada aturan di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja jo PP Nomor 36 Tahun 2021.
“Kita tau secara hirarki, PP 36 yang paling tinggi di regulasi mengenai pengupahan,” ucapnya pada Kamis (1/12/2022).
Berdasarkan aturan tersebut, menurutnya tidak ada kenaikan UMK 2023 mendatang. Sehingga pihaknya hanya akan menjalankan aturan yang ada.
“Tentu Apindo Karawang komit dengan itu, pengupahan rujukannya PP 36 dan kita harap ini bisa kita ikuti oleh semua,” ucap Yuntadhi mengutip Tvberita.co.id.
Yuntadhi mengatakan, pihaknya telah melakukan uji materi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Hasilnya, bila UMK Karawang 2023 naik maka hal tersebut telah melanggar aturan yang ada. Bahkan dinilainya bermasalah secara hukum karena bertentangan dengan PP 36.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Karawang merekomendasikan kenaikan UMK Karawang naik sebesar 10 persen dari UMK sebelumnya.
Hal itu tertuang dalam Surat usulan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Karawang Tahun 2023 nomor: 561/7463/Disnakertrans, ditandatangani oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Deretan Jebolan Piala AFF 2020 yang Bela Timnas Indonesia di Edisi 2022
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa
-
Drama Inggris vs Norwegia: Gol Jude Bellingham Diprotes, FIFA Buka Suara!