PURWASUKA - Seorang pedagang keliling ditangkap Polres Karawang karena mencabuli anak di bawah umur. Atas perbuatannya itu, pelaku berinisial HH itu terancam 15 tahun penjara.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy. Dia menerangkan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sambungnya, atas perilaku bejatnya itu, pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Arief menjelaskan, korban yang masih berusia 11 tahun dicabuli oleh pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya itu di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban. Mulai dari menjanjikan sejumlah uang dan juga akan menikahi korban.
“Selama melancarkan aksinya, tersangka mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban dan dijanjikan akan dinikahi,” ucap Arief, Minggu (4/12/2022).
Dia menjelaskan, adanya perilaku aneh dari korban ini disadari oleh orang tua bocah itu. Bahkan setelah ditanyai, korban mengaku telah dicabuli pelaku.
“Orangtua korban curiga dari perubahan prilaku korban,” kata Arief.
Tak terima dengan anaknya telah dicabuli, akhirnya orang tua korban melaporkan HH ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap saat berada di rumah kontrakannya.
Baca Juga: PT HPM Mulai Produksi Massal Honda WR-V, Terapkan Teknologi Terbaru
“Kita menangkap tersangka di rumah kontrakannya tanpa perlawanan,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!