PURWASUKA - Seorang pedagang keliling ditangkap Polres Karawang karena mencabuli anak di bawah umur. Atas perbuatannya itu, pelaku berinisial HH itu terancam 15 tahun penjara.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy. Dia menerangkan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sambungnya, atas perilaku bejatnya itu, pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Arief menjelaskan, korban yang masih berusia 11 tahun dicabuli oleh pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya itu di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban. Mulai dari menjanjikan sejumlah uang dan juga akan menikahi korban.
“Selama melancarkan aksinya, tersangka mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban dan dijanjikan akan dinikahi,” ucap Arief, Minggu (4/12/2022).
Dia menjelaskan, adanya perilaku aneh dari korban ini disadari oleh orang tua bocah itu. Bahkan setelah ditanyai, korban mengaku telah dicabuli pelaku.
“Orangtua korban curiga dari perubahan prilaku korban,” kata Arief.
Tak terima dengan anaknya telah dicabuli, akhirnya orang tua korban melaporkan HH ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap saat berada di rumah kontrakannya.
Baca Juga: PT HPM Mulai Produksi Massal Honda WR-V, Terapkan Teknologi Terbaru
“Kita menangkap tersangka di rumah kontrakannya tanpa perlawanan,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg