PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Sabtu 10 Desember 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten dan Kota Sukabumi
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Purwakarta
8. Kabupaten Subang
9. Kabupaten Indramayu
10. Kabupaten dan Kota Cirebon
11. Kabupaten Sumedang
12. Kabupaten Majalengka
13. Kabupaten Kuningan
14. Kabupaten dan Kota Bandung
15. Kota Cimahi
16. Kabupaten Bandung Barat
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Peringatan Dini BMKG Berlaku Minggu 11 Desember 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten dan Kota Sukabumi
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Purwakarta
8. Kabupaten Subang
9. Kabupaten Indramayu
10. Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten Majalengka
12. Kabupaten Kuningan
13. Kabupaten dan Kota Bandung
14. Kota Cimahi
15. Kabupaten Bandung Barat
Peringatan Dini BMKG Berlaku Senin 12 Desember 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten dan Kota Sukabumi
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Purwakarta
8. Kabupaten Subang
9. Kabupaten Indramayu
10. Kabupaten dan Kota Cirebon
11. Kabupaten Sumedang
12. Kabupaten Majalengka
13. Kabupaten Kuningan
14. Kabupaten dan Kota Bandung
15. Kota CImahi
16. Kabupaten Bandung Barat
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran ***
Berita Terkait
-
BMKG Stasiun Klimatologi Bogor Sebut 21 Wilayah di Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
-
Sabtu 10 Desember 2022, Hujan Sepanjang Hari di Sebagian Wilayah Jawa Barat
-
Cuaca Karawang Akan Begini Kata BMKG Sabtu 10 Desember 2022
-
Malam Minggu Ceria, Cuaca di Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Berawan
-
Kabupaten Subang Sabtu 10 Desember 2022, Hujan Gak Ya?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak