PURWASUKA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Ikhsan Faturahman yang saat ini terjerat kasus dugaan penipuan.
Diketahui, Ahmad Ikhsan adalah Ketua KPU Kabupaten Purwakarta. Ahmad diduga telah melakukan penipuan terhadap WSM terkait yang menjanjikan proyek bantuan kepada korban.
"Nggak ada (bantuan hukum) karena itu menyangkut masalah pribadi," katanya melansir dari Jabarnews.com, Sabtu (10/12/2022).
Rifqi mengatakan, bahwa persoalan hukum yang menjerat Ahmad Ikhsan tidak terkait dengan penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, masalah itu tergolong persoalan pribadi.
Dia pun menyarankan Ahmad Ikhsan segera menyelesaikan kasus tersebut. Baik menyangkut persoalan utang piutang dengan pihak lain, maupun proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Apalagi jika yang bersangkutan merasa tidak bersalah.
"Iya tinggal menyampaikan keterangan dan klarifikasi kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan masalah tersebut kalau memang yang bersangkutan tidak merasa bersalah," katanya.
Sebelumnya, Polres Purwakarta sedang memproses kasus hukum yang diduda membelit ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturahman. Polisi bahkan telah menaikan status tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta. Yang bersangkutan (Ketua KPU Purwakarta) dilaporkan oleh WSM atas dugaan penipuan yang terjadi pada kurun waktu Januari sampai dengan November 2021 di Kabupaten Purwakarta," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Baca Juga: Diprediksi Bakal Tembus 20 Persen, Rating Reborn Rich Malah Amblas
Modusnya, Ahmad Ikhsan menjanjikan proyek bantuan dari Provinsi Jawa Barat yang akan digulirkan ke desa-desa. Selanjutnya, ia menjanjikan pengerjaan proyek tersebut kepada pihak ketiga sambil mengutip sejumlah uang.
Belakangan, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Pihak ketiga yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
5 Parfum Lokal Wangi Tahan Lama di Alfamart, Harga Murah Meriah
-
BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026
-
Tips Mudik Lebaran 2026: Cara Praktis Persiapan dan Tren Belanja Online Jelang Idulfitri
-
Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!
-
Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat