PURWASUKA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Ikhsan Faturahman yang saat ini terjerat kasus dugaan penipuan.
Diketahui, Ahmad Ikhsan adalah Ketua KPU Kabupaten Purwakarta. Ahmad diduga telah melakukan penipuan terhadap WSM terkait yang menjanjikan proyek bantuan kepada korban.
"Nggak ada (bantuan hukum) karena itu menyangkut masalah pribadi," katanya melansir dari Jabarnews.com, Sabtu (10/12/2022).
Rifqi mengatakan, bahwa persoalan hukum yang menjerat Ahmad Ikhsan tidak terkait dengan penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, masalah itu tergolong persoalan pribadi.
Dia pun menyarankan Ahmad Ikhsan segera menyelesaikan kasus tersebut. Baik menyangkut persoalan utang piutang dengan pihak lain, maupun proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Apalagi jika yang bersangkutan merasa tidak bersalah.
"Iya tinggal menyampaikan keterangan dan klarifikasi kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan masalah tersebut kalau memang yang bersangkutan tidak merasa bersalah," katanya.
Sebelumnya, Polres Purwakarta sedang memproses kasus hukum yang diduda membelit ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturahman. Polisi bahkan telah menaikan status tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta. Yang bersangkutan (Ketua KPU Purwakarta) dilaporkan oleh WSM atas dugaan penipuan yang terjadi pada kurun waktu Januari sampai dengan November 2021 di Kabupaten Purwakarta," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Baca Juga: Diprediksi Bakal Tembus 20 Persen, Rating Reborn Rich Malah Amblas
Modusnya, Ahmad Ikhsan menjanjikan proyek bantuan dari Provinsi Jawa Barat yang akan digulirkan ke desa-desa. Selanjutnya, ia menjanjikan pengerjaan proyek tersebut kepada pihak ketiga sambil mengutip sejumlah uang.
Belakangan, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Pihak ketiga yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Ronaldo Mengakui: Saat Dunia Menerima Fakta Messi Adalah GOAT Sesungguhnya
-
Update Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Maraton Periksa 14 Saksi
-
Ronaldo hingga Vitinha Starter! Ini Susunan Pemain Portugal vs Kongo
-
Link Live Streaming Timnas Inggris vs Kroasia: Ujian Perdana Thomas Tuchel
-
Mia Khalifa Kritik Kebijakan Visa AS Setelah Ibu Kiper Tanjung Verde Kesulitan Hadiri Piala Dunia
-
Gila! Fans Timnas Inggris 'Sapu Bersih' 5.000 Bir di Texas, Polisi Tutup Paksa Pub
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
PSSI Nilai Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Kejar Target 50 Besar FIFA
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Lolos dari Tekel Horor Tanpa Kartu Merah, Bukti FIFA Pilih Kasih ke Lionel Messi?