PURWASUKA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Ikhsan Faturahman yang saat ini terjerat kasus dugaan penipuan.
Diketahui, Ahmad Ikhsan adalah Ketua KPU Kabupaten Purwakarta. Ahmad diduga telah melakukan penipuan terhadap WSM terkait yang menjanjikan proyek bantuan kepada korban.
"Nggak ada (bantuan hukum) karena itu menyangkut masalah pribadi," katanya melansir dari Jabarnews.com, Sabtu (10/12/2022).
Rifqi mengatakan, bahwa persoalan hukum yang menjerat Ahmad Ikhsan tidak terkait dengan penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, masalah itu tergolong persoalan pribadi.
Dia pun menyarankan Ahmad Ikhsan segera menyelesaikan kasus tersebut. Baik menyangkut persoalan utang piutang dengan pihak lain, maupun proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Apalagi jika yang bersangkutan merasa tidak bersalah.
"Iya tinggal menyampaikan keterangan dan klarifikasi kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan masalah tersebut kalau memang yang bersangkutan tidak merasa bersalah," katanya.
Sebelumnya, Polres Purwakarta sedang memproses kasus hukum yang diduda membelit ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturahman. Polisi bahkan telah menaikan status tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta. Yang bersangkutan (Ketua KPU Purwakarta) dilaporkan oleh WSM atas dugaan penipuan yang terjadi pada kurun waktu Januari sampai dengan November 2021 di Kabupaten Purwakarta," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Baca Juga: Diprediksi Bakal Tembus 20 Persen, Rating Reborn Rich Malah Amblas
Modusnya, Ahmad Ikhsan menjanjikan proyek bantuan dari Provinsi Jawa Barat yang akan digulirkan ke desa-desa. Selanjutnya, ia menjanjikan pengerjaan proyek tersebut kepada pihak ketiga sambil mengutip sejumlah uang.
Belakangan, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Pihak ketiga yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah
-
Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal
-
Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Putar Lagu Anak Indonesia Saat Live, Cardi B Ngaku Anaknya Ketagihan Pok Ame Ame
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
Saya Memihak Menteri PPPA: Menempatkan Lelaki di Depan Bukan Diskriminasi, Tapi Logika Perlindungan
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Tips Aman Tukar Ringgit di Pontianak: Cara Dapat Kurs Terbaik dan Hindari Penipuan