PURWASUKA - Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan dikabarkan bakal dapat 4 bantuan tunai di tahun 2023 mendatang. Selain itu, ada juga bantuan non tunai yang bisa kalian dapatkan.
4 bantuan untuk pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan ini disalaurkan pemerintah sebagai upaya perlindungan sosial khususnya bagi warga masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dengan demikian, bagi pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan yang ingin dapat bantuan tersebut, salah satu syaratnya harus terdaftar di DTKS.
Namun, apa kalian tahu program apa sajakah yang bisa kalian memdapatkan bantuan? Simak berikut ini yang dilansir dari YouTube DIARY PKH:
1. Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) - Bantuan PKH ini ditargetkan mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Untuk syaratknya, terdaftar di DTKS.
Dengan begitu, kalian pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan berpotensi memdapakan batuan dari program satu ini.
2. Bantuan Sembako atau BPNT - Tak berbeda dengan sebelumnya, untuk dapat program ini, kalian pemilik KIS BPJS harus terdaftar di DTKS.
Sedangkan kuota penerima KIS sendiri adalah 18,8 juta penerima. Dan apabila dari kuota ini yang telah ditetapkan ada yang dinonaktifkan oleh pemerinta daerah maka nantinya akan digantikan oleh orang lain.
3. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) - Syarat bantuan PIP sama seperti halnya 2 bantuan sebelumnya, yaitu wajib terdaftar dalam DTKS.
Baca Juga: Krisna Mukti Ikut Masuk Gereja Temani Ibu Ibadah: Iman Islam yang Kuat Tidak Akan Goyah
Bantuan PIP ini akan dicairkan dalam satu tahun anggaran sebanyak 1 kali. Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp 450ribu, kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp 750ribu, dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp 1juta.
4. Bantuan Sosial (Bansos) Atensi Permakanan Untuk Disabilitas dan Lansia - Bantuan ini juga diberikan oleh Kementerian Sosial yang diberikan khusus untuk lansia usia 75 tahun keatas yang termasuk keluarga tunggal.
Dimana lansia ini di dalam KK (Kartu Keluarga) dia sendirian. Tak hanya lansia namun juga akan diberikan kepada para penyandang Disabilitas.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai