PURWASUKA - Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan dikabarkan bakal dapat 4 bantuan tunai di tahun 2023 mendatang. Selain itu, ada juga bantuan non tunai yang bisa kalian dapatkan.
4 bantuan untuk pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan ini disalaurkan pemerintah sebagai upaya perlindungan sosial khususnya bagi warga masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dengan demikian, bagi pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan yang ingin dapat bantuan tersebut, salah satu syaratnya harus terdaftar di DTKS.
Namun, apa kalian tahu program apa sajakah yang bisa kalian memdapatkan bantuan? Simak berikut ini yang dilansir dari YouTube DIARY PKH:
1. Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) - Bantuan PKH ini ditargetkan mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Untuk syaratknya, terdaftar di DTKS.
Dengan begitu, kalian pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan berpotensi memdapakan batuan dari program satu ini.
2. Bantuan Sembako atau BPNT - Tak berbeda dengan sebelumnya, untuk dapat program ini, kalian pemilik KIS BPJS harus terdaftar di DTKS.
Sedangkan kuota penerima KIS sendiri adalah 18,8 juta penerima. Dan apabila dari kuota ini yang telah ditetapkan ada yang dinonaktifkan oleh pemerinta daerah maka nantinya akan digantikan oleh orang lain.
3. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) - Syarat bantuan PIP sama seperti halnya 2 bantuan sebelumnya, yaitu wajib terdaftar dalam DTKS.
Baca Juga: Krisna Mukti Ikut Masuk Gereja Temani Ibu Ibadah: Iman Islam yang Kuat Tidak Akan Goyah
Bantuan PIP ini akan dicairkan dalam satu tahun anggaran sebanyak 1 kali. Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp 450ribu, kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp 750ribu, dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp 1juta.
4. Bantuan Sosial (Bansos) Atensi Permakanan Untuk Disabilitas dan Lansia - Bantuan ini juga diberikan oleh Kementerian Sosial yang diberikan khusus untuk lansia usia 75 tahun keatas yang termasuk keluarga tunggal.
Dimana lansia ini di dalam KK (Kartu Keluarga) dia sendirian. Tak hanya lansia namun juga akan diberikan kepada para penyandang Disabilitas.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025