PURWASUKA - Cara daftar KIS BPJS Kesehatan akan dibahas kali ini. Diketahui dengan memilikinya, masyarakat Indonesia berpotensi dapat bantuan dari pemerintah tahun 2023 mendatang.
Untuk yang berminat mendatapkan bantuan tersebut, salah satunya harus daftar atau punya KIS BPJS Kesehatan. Bagi yang sudah punya, kalian juga harus pastikan ada dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sebelum itu, ketahui cara daftar KIS BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Simak:
Syarat Daftar atau Adapat KIS BPJS Kesehatan
Tidak semua orang bisa mendapatkan KIS. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KIS.
Berikut syarat mendapatkan KIS:
- Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU. - Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga.
- Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat.
- Dokumen yang diperlukan adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili.
2. Pas foto berwarna berukuran 3x4 satu lembar. - Menandatangani surat pernyataan.
- Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan.
- Pendaftaran dapat diwakilkan jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri. Perwakilan harus dibekali surat kuasa dengan materai.
Cara Mengurus KIS
Mengurus KIS dapat dilakukan secara offline maupun online. Berikut cara mengurus KIS gratis dari pemerintah:
Berikut cara mengurus KIS secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS:
Baca Juga: Ragam Siksaan Keji ART di Jaksel: Dirantai, Ditelanjangi, Dipaksa Makan Kotoran Anjing
- Siapkan berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas.
- Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.
- Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari puskesmas.
- Serahkan berkas ke kantor BPJS.
- Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas.
- Tunggu proses pencetakan kartu.
- Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III.
Cara Mengurus KIS secara Online
Mengurus KIS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Berikut tata caranya:
- Download aplikasi mobile JKN pada smartphone. - Lakukan pendaftaran.
- Pilih "Pendaftaran Peserta Baru" kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih "setuju". - Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha.
- Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
- Isi alamat email. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.
- Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.
- Kartu fisik akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.
Jika sudah punya kartu KIS BPJS Kesehatan dan terdaftar DTKS, kalian berpotensi untuk mendapatkan bantuan pemerintah di tahun 2023 mendatang lewat program-programnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting