PURWASUKA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya masalah di 8 proyek pekerjaan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang tahun 2021. Atas temuan ini, ada indikasi kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar.
Adanya temuan ini pun, kemudian pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang tengah menelusurinya. Bahkan saat ini Kejari Karawang tengah mengumpulkan sejumlah data terkait temuan BPK RI ini.
“Sedang proses pengumpulan data, jadi belum tau kebenaran adanya dugaan pelanggaran hukum dari proyek tersebut. Kami belum siap memberikan informasi karena baru proses,” ujar Kasi Intel Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya pada Selasa (13/12/22).
Rudi menerangkan, pihaknya belum bisa menyimpulkna terkait temuan ini. Pasalnya baru dilakukan pengumpulan data sehingga memerlukan waktu.
“Baru juga kita proses belum ada kesimpulan,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Sebelumnya, BPK RI menemukan adanya kelebihan bayar pada proyek delapan gedung Puskesmas tersebut. Hal ini diketahui daring laporan keuangan Dinkes Karawang.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pada Dinkes Kabupaten Karawang, Rusli Gunawan membenarkan atas temuan dari BPK RI tersebut.
Namun demikian, pihak kontraktor sedang dalam proses pengembalian uang kelebihan bayar tersebut.
Bahkan, dikatakan Rusli bahwa tiga dari tujuh kontraktor sudah mengembalikan uang kelebihan bayar itu.
Baca Juga: Timnas Kamboja Rilis Skuad untuk Piala AFF 2022, Ada Striker yang Main di MLS
“Sudah, dalam proses semua, seperti CV LM pengerjaan Puskesmas Loji. CV lq pengerjaan gudang farmasi. Dan PT CAP pengerjaan Puskesmas Anggadita. Untuk 6 Puskesmas dan 1 gudang farmasi, itu memang ditangani langsung oleh Dinkes. Namun yang rumah sakit itu dilaksanakan langsung oleh pihak rumah sakit,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!