PURWASUKA - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita bebas dari tahanan Polda Jawa Timur pada 22 Desember 2022. Itu terjadi usai berkas perkara tersangkan Kasus tragedi Kanjuruhan tak kunjung lengkap atau P19.
Bersaman dengan itu, masa penahanan Akhmad Hadian Lukita juga telah habis. Beda nasib dengan lima tersangka lainnya, kini berkas mereka sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan masih harus mendekan di bui sampai 20 hari ke depan.
Karena itu, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman menjelaskan pihaknya wajib mengeluarkan dulu Akhmad Hadian Lukita.
"Dengan waktu (penahanan) yang sudah habis ini, kami wajib untuk mengeluarkan (Hadian) dulu," jelas AKBP Achmad Taufiqurrahman pada 22 Desember 2022.
Meski dibebaskan dari tahanan, Taufiq menegaskan polisi tak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan dari kepolisian (SP3) terhadap Hadian. Sehingga, Hadian masih berstatus tersangka.
"Kami tidak SP3. Rencananya kami akan berupaya mencari keterangan ahli kembali," katanya.
Sedangkan untuk berkas yang belum lengkap, Pihak kepolisian juga mengusahakan bakal secepatnya melakukan perbaikan dan melengkapi berkas perkara Akhmad Hadian Lukita.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
CEO Danantara Sebut Pelemahan IHSG 'Berkah' bagi Investor
-
Piers Morgan: Cuma Negara Ini yang Mampu Hentikan Timnas Inggris Jadi Juara Piala Dunia 2026
-
Otak Pembacokan Sadis di Tanah Sareal Ternyata Residivis Begal, Libatkan Pelajar SMK
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
ASUS ExpertBook Ultra 2026 Masuk Indonesia, Laptop Pebisnis Sultan dengan Intel Core Ultra Series 3
-
Jurnalis Belanda Kritik Sepak Bola Indonesia, Sebut Skuad Garuda Jadi Alat Politik Penguasa
-
Mahasiswa Makassar Sebut Program Makan Bergizi Gratis Ladang Korupsi
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran
-
Baca Surat Yasin hingga Bermuhasabah, Ini 7 Amalan 1 Muharram yang Paling Dianjurkan
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia