PURWASUKA - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita bebas dari tahanan Polda Jawa Timur pada 22 Desember 2022. Itu terjadi usai berkas perkara tersangkan Kasus tragedi Kanjuruhan tak kunjung lengkap atau P19.
Bersaman dengan itu, masa penahanan Akhmad Hadian Lukita juga telah habis. Beda nasib dengan lima tersangka lainnya, kini berkas mereka sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan masih harus mendekan di bui sampai 20 hari ke depan.
Karena itu, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman menjelaskan pihaknya wajib mengeluarkan dulu Akhmad Hadian Lukita.
"Dengan waktu (penahanan) yang sudah habis ini, kami wajib untuk mengeluarkan (Hadian) dulu," jelas AKBP Achmad Taufiqurrahman pada 22 Desember 2022.
Meski dibebaskan dari tahanan, Taufiq menegaskan polisi tak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan dari kepolisian (SP3) terhadap Hadian. Sehingga, Hadian masih berstatus tersangka.
"Kami tidak SP3. Rencananya kami akan berupaya mencari keterangan ahli kembali," katanya.
Sedangkan untuk berkas yang belum lengkap, Pihak kepolisian juga mengusahakan bakal secepatnya melakukan perbaikan dan melengkapi berkas perkara Akhmad Hadian Lukita.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Bikin Bangga! Atlet SEA Games Turun Gunung Ramaikan Dashrun Malam Minggu di Pakansari
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar