PURWASUKA - Pengunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2023 resmi dilarang Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan langsung Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Pelarangan tersebut, kata Cellica sudah dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha pariwisata yang ada di wilayahnya.
Dia menerangkan, Dalam surat edaran bupati nomor: 443/8245/Disparbud, kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperkenankan menggunakan kembang api dan petasan dalam bentuk apapun.
"Ketentuan itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi teknis lintas sektoral terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru," ucapnya melansir dari Antara.
Menurut dia, pelaku usaha pariwisata, khususnya pengelola hotel yang hendak mengadakan perayaan pergantian Tahun Baru diminta untuk mematuhi ketentuan larangan penggunaan kembang api dan petasan.
Dalam surat edaran tersebut, disampaikan tidak ada pembatasan jam operasional kegiatan perayaan malam Tahun Baru bagi para pelaku usaha pariwisata.
Namun, bupati menyampaikan agar masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tetap mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pada perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini, pihak kepolisian dari Polres Karawang menurunkan 550 personel.
Ratusan personel polisi itu akan dibantu oleh personel lain yang terdiri atas TNI, PMI, komunitas, serta jajaran Pemkab Karawang.
Baca Juga: Piala AFF 2022: Timnas Indonesia Diprediksi Pesta Gol Melawan Brunei Sore Ini
Untuk jumlah personel gabungan yang akan diturunkan melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru sebanyak 980 orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Alasan Mengejutkan Fred Grim Tak Mainkan Maarten Paes Lawan AZ Alkmaar
-
Pantai Sanur Penuh Sampah, Ini Tindakan Pemkot Makassar
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
Isi Bensin Full Tank Jadi Lebih Hemat? Ini Harga Pertamax Terbaru Februari 2026
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Luhut Main Proyek IMIP, Benarkah?
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
John Herdman Semringah, Jay Idzes Bikin Bintang AC Milan Luka Modric Bertekuk Lutut
-
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?