PURWASUKA - Ada 357 formasi yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk lowongan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Pendaftaran untuk PPPK Kemnaker dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Adapun lowongan PPPK di Kemnaker untuk kebutuhan tenaga teknis. Mulai dari 2 pustakawan, 2 widyaiswara, 3 analis kebijakan, 3 penerjemah, 6 pranata hubungan masyarakat, 6 statistisi, 10 perencana, 11 pranata SDM aparatur.
Lalu, 15 pengembang teknologi pembelajaran, 18 pengelola pengadaan barang jasa, 20 pengantar kerja, 31 penguji K3, 36 analis SDM aparatur, 59 arsiparis, 64 pranata komputer, dan 71 instruktur.
Bagi pendaftar yang lolos PPPK, Kemnaker akan menempatkannya di kantor pusat dan 25 kantor Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.
Kemudian, bagi penyandang disabilitas dipersilakan untuk melamar dengan penggunaan e-materai untuk surat pernyataan dan surat lamaran.
Bagi yang berminat menjadi pekerja PPPK di Kemnaker, simak syaratnya sebagai berikut:
1. Usia 20-57 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani pendidikan
3. D-III Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana
4. IPK minimal 2,75
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Tata cara daftar seleksi PPPK Kemnaker dan proses seleksi:
1. Seluruh pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Siapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengisi formulir pendaftaran.
2. Validasi data kependudukan
3. Seleksi administrasi
4. Masa sanggah
5. Uji seleksi kompetensi dan wawancara
6. Masa sanggah
7. Pengumuman hasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Huawei WiFi Mesh X3 Pro Resmi Dijual di Indonesia, Router Wi-Fi 7 Mewah dengan Kecepatan 3.6 Gbps
-
Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian
-
Nubia Neo 5 Series Segera ke Indonesia, Bawa RAM 12 GB dan Kipas Pendingin
-
4 Zodiak yang Terlahir Mandiri, Tak Suka Bergantung pada Orang Lain
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
4 Clay Mask Centella untuk Pori Bersih Tanpa Bikin Kulit Kering
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Perjuangan dan Realita Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia
-
Ketika Anak Menjadi Korban Daycare, Ibu Sudah Cukup Hancur Tanpa Perlu Dihakimi