Suara.com - Kabarnya PPKM akan segera dihentikan oleh Pemerintah RI di akhir tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi secara langsung dalam event Indonesia Economic Outlook 2023 yang berlangsung pada 12 Desember 2022 di Hotel Ritz Carlton.
Namun pemerintah menyampaikan, agar PPKM bisa dihentikan ada beberapa syaratnya yang perlu diperhatikan pemerintah. Lantas, apa syarat PPKM dihentikan? Untuk selengkapnaya, mari simak penjelasannya berikut ini.
Diketahui, rencana tentang diberhentikannya PPKM ini ramai dibahas usai melihat situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik baik di Indonesia maupun di negara lainnya. Di Indonesia sendiri, kasus harian Covid-19 mengalami penurunan terus-menerus, bahkan jumlahnya sekitar 1.200 per Selasa (20/12/2022).
Kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB-PPKM kita," tutur Jokowi.
Jokowi menyatakan, jika kasus harian Covid tidak mengalami kenaikan, maka kemungkinan pada akhir tahun 2022 nanti aturan PSBB-PPKM bisa dihentikan. Meski demikian, Jokowi juga menyampaikan bahwa untuk merealisasikan rencana tersebut, perlu menunggu kajian Menteri Kesehatan dan Ketua Komite Penanganan Covid-19.
Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 pun menanggapi pernyataan Jokowi mengenai rencana penghentian PPBB-PPKM pada akhir tahun 2022. Wiku menyampaikan bahwa ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh masyarakat jika ingin PPKM segera dihentikan.
Lantas, apa syarat PPKM dihentikan? Berikut ini ulasannya.
1. Menjaga Kesehatan Secara Mandiri
Syarat agar PPKM bisa segera dihentikan yaitu masyarakat harus tetap disiplin dalam menjaga kesehatan diri sendiri secara mandiri. Pasalnya, dampak dari diberlakukannya kebijakan PPKM sangat besar atas penanganan Covid-19 sampai akhirnya bisa terkendali.
Baca Juga: Gibran Tanggapi Sinis Rencana Presiden Jokowi Cabut PPKM: Kenapa Tidak dari Dulu?
2. Menjaga Protokol Kesehatan
Syarat PPKM dihentikan lainnya yang perlu diperhatikan oleh masyarakat agar penghentian PPKM bisa segera terealisasikan yaitu dengan tetap mengedapankan protokol kesehatan (prokes) dan pengawasan.
3. Vaksinasi
Vaksinasi Covid-19 juga salah satu syarat umum yang perlu dipatuhi oleh masyarakat agar realisasi penghentian PPKM bisa segera terlaksana. Pasalnya, vaksinasi membantu meningkatkan kekebalan tubuh.
Bagi kelompok yang memiliki risiko tinggi, wajib untuk melalukan vaksinasi meski PPKM nantinya telah dihentikan. Selain itu, diharapkan vaksin booster juga akan tetap dilakukan bagi pelaku perjalanan meski PPKM dihentikan.
Demikian informasi mengenai apa syarat PPKM dihentikan yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca. Yuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski nantinya PPKM dihentikan guna mencegah kembali merebaknya kasus Covid-19.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?