PURWASUKA - Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian bermotor di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketiga pelaku yakni MH, AH, dan CA yang ditangkap unit Reskrim Polsek Cilamaya. Atas perbuataanya, ketiga pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Kapolsek Cilamaya AKP Abdul Khodir mengatakan, awal mula penangkapan komplotan ini saat anggotanya membekuk pelaku MH.
“Kita amankan pelaku MH, yang langsung kita interogasi dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat New warna hitam yang diparkir di samping rumah korban di Dusun Krajan Barat, Rt 005/002 Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya kulon,” katanya.
Kepada polisi, pelaku ini mengaku bahwa aksinya ini dilakukan bersama rekannya yang lain yakni AH. Motor hasil aksi pencurian itu dijual ke pelaku CA.
“Unit Reskrim melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku penadah kendaraan hasil kejahatan berinisial CA,” katanya.
Adapun target para pelaku yakni motor yang diparkir di pinggir jalan. Ketika beraksi, para pelaku menggunakan kunci leter T.
“Mereka lakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T,” kata Abdul.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Masyarakat diimbau agar lebih waspada dalam memarkir kendaraannya.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Dikenal Jago Handle Banyak Tugas Sekaligus, Multitasker Sejati!
“Laporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan dan mengarah pada tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya, melalui Lapor Pak Kapolres ataupun langsung ke Polsek terdekat,” pungkasnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1