PURWASUKA - Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian bermotor di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketiga pelaku yakni MH, AH, dan CA yang ditangkap unit Reskrim Polsek Cilamaya. Atas perbuataanya, ketiga pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Kapolsek Cilamaya AKP Abdul Khodir mengatakan, awal mula penangkapan komplotan ini saat anggotanya membekuk pelaku MH.
“Kita amankan pelaku MH, yang langsung kita interogasi dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat New warna hitam yang diparkir di samping rumah korban di Dusun Krajan Barat, Rt 005/002 Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya kulon,” katanya.
Kepada polisi, pelaku ini mengaku bahwa aksinya ini dilakukan bersama rekannya yang lain yakni AH. Motor hasil aksi pencurian itu dijual ke pelaku CA.
“Unit Reskrim melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku penadah kendaraan hasil kejahatan berinisial CA,” katanya.
Adapun target para pelaku yakni motor yang diparkir di pinggir jalan. Ketika beraksi, para pelaku menggunakan kunci leter T.
“Mereka lakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T,” kata Abdul.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Masyarakat diimbau agar lebih waspada dalam memarkir kendaraannya.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Dikenal Jago Handle Banyak Tugas Sekaligus, Multitasker Sejati!
“Laporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan dan mengarah pada tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya, melalui Lapor Pak Kapolres ataupun langsung ke Polsek terdekat,” pungkasnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Gagal Menang di Laga Pamungkas, AC Milan dan Juventus Dipastikan Absen di Liga Champions
-
Manchester United Tutup Musim dengan Hajar Brighton 3-0, Bruno Fernandes Pecahkan Rekor Assist
-
Como Cetak Sejarah Lolos Liga Champions, Kubur Asa Emil Audero dan Cremonese Bertahan di Serie A
-
Bursa Transfer Manchester United: Setan Merah Incar Neco Williams, Daya Dobrak Lini Belakang
-
Bandung Membiru, Persib Rayakan Pancatakhta dan Hattrick Juara Bersama Bobotoh
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan