PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Selasa 10 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten dan Kota Bekasi
3. Kota Depok
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupateb Sumedang
8. Kabupaten Majalengka
9. Kabupaten Kuningan
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kabupaten Bandung Barat
12. Kota Cimahi
13. Kabupaten Purwakarta
14. Kabupaten Ciamis
15. Kota Banjar
16. Kabupaten Garut
17. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
18. Kabupaten dan Kota Cirebon
Peringatan Dini BMKG Berlaku Rabu 11 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten dan Kota Bekasi
3. Kota Depok
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupaten Sumedang
8. Kabupaten Majalengka
9. Kabupaten Kuningan
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kabupaten Bandung Barat
12. Kota Cimahi
13. Kabupaten Purwakarta
14. Kabupaten Cianjur
15. Kabupaten Sukabumi
16. Kabupaten Ciamis
17. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
18. Kabupaten dan Kota Cirebon
19. Kabupaten Garut
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Peringatan Dini BMKG Berlaku Kamis 12 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bandung
2. Kabupaten dan Kota Bekasi
3. Kota Depok
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupaten Sumedang
8. Kabupaten Majalengka
9. Kabupaten Kuningan
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kabupaten Bandung Barat
12. Kota Cimahi
13. Kabupaten Purwakarta
14. Kabupaten Ciamis
15. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
16. Kabupaten dan Kota Cirebon ***
Sumber:
BMKG Jawa Barat
Baca Juga: Polisi Purwakarta Mulai Persiapkan Pengamanan Mudik Lebaran 2023
Berita Terkait
-
Liwa Lampung Barat Diguncang Gempa Magnitudo 4,8, Begini Penjelasan BMKG
-
Empat Lokasi Pantauan di Maluku, BMKG Ungkap Kondisi Terkini Tinggi Air Laut
-
Cuaca di Jawa Barat Selasa 10 Januari 2023, Berikut Informasi Selengkapnya
-
Peringatan Dini Tsunami Bergema di Trending Topik Twitter
-
Gempa Berkekuatan Magnitudo 4,8 Guncang Sumur Banten
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali